Hendak Lakukan Pengamanan Hutan Kawasan, Personel BKPH Marowa Dihadang Sekelompok Warga
Foto: Sekelompok Warga sedang melakukan penghadangan Personel BKPH Marowa yang akan melakukan Pengamanan Hutan Kawasan (Foto: IST)
Bima, MZK News – Personel Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) dihadang oleh sekelompok warga Desa Wane dan Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat hendak mengamankan hutan kawasan.
Penghadangan tersebut terjadi di Desa Kuta, tepatnya di belakang pojok lapangan Desa Kuta pada hari Rabu, 30 Agustus 2023 sekitar pukul 13.40 WITA.
Akibatnya, salah satu anggota Polhut Alwi dihujani tangan dua terduga pelaku barisan kelompok penghadangan bernama Rafik dan Herman asal Desa Wane. Anggota yang lainnya lolos dari amukan massa dan korban tak hanya dipukul, juga dirampas senjata apinya.
Saat itu, untung saja datang seorang Bhabinkamtibmas Polsek Parado hingga merebut senjata dari tangan dua terduga seraya mengarahkan korban untuk lari mengamankan diri masing-masing dari kejaran sekelompok terduga pelaku sampai di atas gunung yang merupakan kawasan hutan. Dengan kejamnya terduga, dua sepeda motor Trail Honda CRF dan Supra FIT anggota dirampas hingga dirusak.
“Alhamdulillah, korban Alwi dibantu oleh seorang warga mengantar untuk bergabung dengan kami walaupun dalam kondisi terluka,” ungkap Kasi Perlindungan dan KSDAE Syahrul kepada wartawan, Jumat (1/9) sore.
Dia menjelaskan, sebelumnya tim saat melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan di So Rasa Ntoi, menuju So Kalo, Desa Kuta, tiba-tiba melihat dan menemukan 1 unit truck yang sedang parkir bermuatan kayu log jenis Rimba Campuran dengan ukuran yang bervariasi berjumlah 30 batang dan tidak menemukan sopir atau pemilik truck, tim langsung mendokumentasi dan mengambil video.
“Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan dan menemukan kendaraan roda 2 yang sedang parkir di jalan yang dibuka yaitu jalan ilegal logging berjumlah 5 unit dan tidak menemukan pemiliknya sehingga tim menyisir di sekitar lokasi tersebut, namun tidak ditemukan terduga pelaku yang sedang beraktivitas illegal logging hanya saja, tim menemukan kayu olahan dan tonggak kayu bekas tebangan baru, tim pun langsung mengambil titik koordinat tonggak dan mendokumentasi,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah itu juga, tim kembali mengecek kondisi 5 unit kendaraan motor, dari hasil pengecekan fisik kendaraan hanya 4 unit yang hidup sedangkan 1 unit tidak bisa hidup, lalu tim sepakat untuk mengamankan BB kendaraan motor sejumlah 4 unit, sedang 1 unit ditinggalkan di lokasi tersebut.
“Dengan kejadian itu, tim beranjak pulang membawa 4 unit BB roda 2. Dalam perjalanan tim mendapatkan informasi bahwa ada penghadangan di jalan lintas di Desa Parado Wane. Mendengar informasi tersebut, tim langsung istirahat sambil makan siang,” tambahnya.
Seusai makan, lanjutnya, tim sepakat melanjutkan perjalanan pulang, dalam perjalanan, tiba-tiba ada sekelompok warga menghadang langsung menyerang dan memukul salah satu anggota Polhut sambil merampas 1 pucuk senjata api indek Polhut Alwi oleh dua terduga pelaku Rafik dan Herman, dan datanglah seorang anggota Babinkamtibmas yang merebut senjata di tangan kedua orang tersebut.
“Semua BB sudah kami amankan. Itu berkat bantuan Satgas TNI-POLRI Bima,” pungkas Syahrul.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam