Selain Anggaran Mark Up, Diduga Oknum Kades KAM Cairkan DD Atas Nama Pribadi
Foto: Rencana Anggaran Belanja Daerah Desa Kayu Aho Mangkak yang diduga merugikan negara dan Mark Up Anggaran (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Pengelolaan Dana Desa Kayu Aho Mangkak Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh tersebut dari tahun 2020-2023 diduga hanya memperkaya diri pribadi oknum kades.
Ironisnya, BS Kades Kayu Aho Mangkak Koto Lanang dengan gaya hidup mewah patut diindikasikan kekayaan dan sebelumnya oknum kades hidup sederhana sebelum memiliki harta dari hasil penyelewengan dana desa.
Dari hasil investigasi di lapangan dan data yang didapat, bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana desa yang cukup menggiurkan antara lain yaitu Pembangunan Tahun 2020 dari pembangunan jalan Desa Seberang Air terdapat upah lebih dari Rp40juta; Material atau bahan lebih dari 100juta dan Peralatan lebih dari Rp4juta.
Hal tersebut dibenarkan oleh warga masyarakat yang enggan disebutkan namanya ini, bahwa total anggarannya segitu besar kerjanya cuma menghamparkan pasir lalu dicor.
“Betul, kami semua disuruh hamparkan pasir lalu dicor dan total anggaran di spanduk hampir mencapai 200jutaan,” kata Sumber, Selasa (29/08)
Dirinya juga mengatakan dari gambar kerja yang berlokasi di dusun seberang pada pekerjaan jalan lingkungan dari detail potongan menggunakan, timbunan tanah dipadatkan tebal 20cm; timbunan sirtu dipadatkan tebal 25 cm; pasir urug tebal 5 cm dan cor beton tebal 15 cm.
“Pekerjaan dari tanah dasar galian jelas tertera 0.50 m dan lebar batu pasangan 40 cm, jauh dari spesifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, pada tahun 2020 sesuai dengan rekening 301013717 atas nama Rekening Pemdes Kayu Aho Mangkak pada tanggal (24/04/2020), cek atas nama BS dicairkan Rp279.000.000, dan pada tanggal (20/05/2020) dicairkan lagi atas nama BS Rp133.858.500.
“Ada pencairan dua kali rekening Desa tapi yang cairkan Kades, bukan bendahara. Mohon diusut karena sudah meresahkan, kades tidak terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hal tersebut tentunya menjadi menjadi tanda tanya bagi masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa Kayu Aho Mangkak yang diduga desa yang jauh tertinggal tanpa ada pembangunan.
Terpisah Sumber Lain juga mengatakan, masyarakat juga mengatakan pada tahun 2021 Covid 19 yang datang melanda yang dana desa dianggarkan penerima BLT-DD yang jumlah penerima sebanyak lebih dari 90 orang penerima BLT-DD tapi tidak jelas bulannya dan ada yang sudah meninggal nama tercantum selaku penerima BLT-DD.
“Penerima tidak jelas bulannya menerima dan ada juga nama orang sudah meninggal masih tercantum sebagai penerima,” ungkap Sumber.
Hingga kini BS Kades Kayu Aho Mamgkak tidak bisa dikonfirmasi meski memakai nomor berbeda untuk dihubungi.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam