Diperas 2 Juta, Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS Curhat ke Humas Polda Kalteng
Foto: Pengepul Sarang Burung Walet Korban VCS sedang Curhat ke Humas Polda Kalteng (Foto: IST)
Palangka Raya, MZK News – Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini korbannya ND (35) warga Kota Palangka Raya yang berprofesi sebagai pengepul sarang burung walet.
ND kenal dengan pelaku melalui aplikasi dewasa, yang membuka layanan kencan online berbayar. Foto profil pelaku seorang perempuan berparas cantik dengan status open VCS
“Waktu saya keluar kota, saya buka aplikasi Mi Chat untuk mencari teman kencan online, Pak. Lalu kami sepakat untuk VCS dengan membayar Rp200 ribu,” kata ND saat curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Di hadapan Cak Sam, ND mengaku diperas pelaku beberapa kali sampai totalnya Rp 2 juta.
“Karena saya takut video saya waktu VCS disebarkan pak, saya menuruti aja kemauannya dengan mengirimkan uang yang diminta,” terang ND dengan penuh penyesalan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan, pihaknya menyarankan kepada korban agar melaporkan secara resmi ke Ditreskrimsus Polda Kalteng agar bisa ditindaklanjuti untuk proses hukum, Kamis (31/8/2023).
“Namun korban tidak mau. Ia hanya ingin pelaku tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan video rekaman VCS dan tidak mengganggu lagi,” ungkap Erlan.
Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku yang ternyata laki-laki dan memberikan peringatan keras bahwa menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan adalah perbuatan melawan hukum dan bisa dipidana.
“Alhamdulillah, setelah diberikan peringatan, pelaku berjanji tidak lagi meminta uang, tidak menyebarkan rekaman video dan menghapusnya,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, Kabidhumas kembali mengimbau, jangan melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
“Stop VCS dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak didgital tidak bisa dihapus,” pungkasnya.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam