DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kadis Kominfotik Kota Bima: Benar Ruangan Kantor Walkot Bima Digeledah KPK

Foto: Suasana penggeledahan ruangan Wali Kota Bima oleh KPK (Foto: IST)

Bima, MZK News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Wali Kota Bima HM Lutfi, Selasa, 28 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WITA. Hal itu dikutip dari detailntb.com, Rabu (29/8) pagi.

Dalam penggeledahan tersebut, dokumen apa saja yang dikejar KPK belum diketahui hingga berita ini dirilis, karena wartawan belum berhasil memperoleh informasi dari KPK. Terpantau jelas sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap mengamankan jalannya penggeledahan ruangan orang nomor satu di Kota Bima itu.

Aparat Kepolisian bersenjata lengkap berjaga di setiap sudut kantor pemkot itu. Tak hanya di atas ruangan, juga di halamannya.

Tim yang terlihat terbalut rompi oranye tengah beraktivitas untuk menyita sejumlah dokumen dalam ruangan sosok biasa disapa Lutfi itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H. Mahfud yang dikonfirmasi, membenarkan ruangan wali kota telah digeledah oleh tim penyidik KPK.

“Benar, digeledah mulai jam 8 lewat,” ungkapnya via WhatsApp, Rabu (29/8) pagi.

Dia menyebut, apa saja dokumen yang disita oleh Tim Penyidik KPK belum diketahui, yang jelas ada dokumen yang diamankan oleh KPK, tapi tidak diketahui.

Foto: Kadis Kominfotik Kota Bima H. Mahfud (Foto: IST)
Foto: Kadis Kominfotik Kota Bima H. Mahfud (Foto: IST)

“Kita tidak tahu dokumen apa saja yang diambil. Sebab, itu sudah ranahnya Penyidik KPK,” sebutnya.

Dia menambahkan, dalam kasus apa sehingga penggeledahan itu dilakukan, dia mengatakan bahwa itu ranahnya KPK yang menjawab.

“Saya tidak berhak menjawabnya soal itu. Itu ranahnya KPK dan terkait informasi kedatangan KPK, saya juga tidak tahu,” terangnya.

Sesua harapan wali kota, tambah dia, Aparatur Sipil Negeri (ASN) lingkup Kota Bima untuk dapat bekerja secara profesional sesuai tugas dan tanggungjawab yang diatur konstitusi negara.

“Sesuai harapan masyarakat dan kita semua agar ASN bekerja secara profesional, mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *