DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kabid Dikdas Kab. Bima IR Diduga Lakukan “Pungli” Dibalik SK PPPK

Foto: Ilustrasi pungli (Sumber foto: tranformasi.org)

Bima, MZK News – Kabid Dikdas Kab Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial IR diduga melakukan pungutan liar (“PUNGLI”) dibalik pengangkatan 1.171 guru P1 dan 377 guru PPPK 2023 menjadi sorotan di dunia maya, pun di dunia nyata.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh sumber terpercaya dan kredibel yang enggan ditulis identitasnya dalam redaksi ini, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dia mengatakan, IR menarik uang terhadap guru P1 dan guru PPPK secara variatif. Mulai dengan angka jutaan hingga puluhan juta rupiah.

UR tak tanggung-tanggung menarik puluhan juta rupiah dengan mengiming-imingi korban dengan selembar SK dari pusat.

“Saya rasa IR ini tidak bisa dibiarkan dan harus digiring ke ranah hukum,” katanya,

Dia menegaskan, Bupati Bima jangan biarkan tindakan IR. Apalagi nama oknum ini kerap disorot selama ini dengan isu yang sama.
Tahun lalu, nama IR ini santer diberitakan dugaan pungli dibalik penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) 2022.

“Jika oknum ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjalar dan menjadi-jadi tidak hanya dalam sektor pendidikan, namun juga pada sektor lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Dikdas Kab. Bima IR yang dikonfirmasi via WhatsApp-nya baru-baru ini tidak menanggapinya. Chat yang dilayangkan terlihat dua tanda centang biru.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *