DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kriteria Nilai Lomba Gerak Jalan Termasuk Kerapian Pagar, Juri Dituding Tidak Objektif

Foto: Dewan Juri Agus saat melakukan penilaian lomba (Foto: IST)

Bima, MZK News – Dibalik meriahnya Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Bola Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 17 Agustus 2023 diwarnai kritikan beberapa regu gerak jalan santai antar Desa Woro.

Kritikan muncul, pasca beberapa regu gerak jalan yang merasa kaget dan aneh mendengar kriteria yang menjadi penilaian juri dalam lomba tersebut tidak hanya kerapian, kerasian, keutuhan, kekompakan yel yel, dan kesopanan barisan seperti lazim diketahui masyarakat, melainkan juga nilai kerapian pagar masing-masing RT.

“Kami baru kali ini mendengar ada aturan lomba gerak jalan memiliki kriteria yang dinilai yakni kerapian pagar,” kata senada beberapa regu tersebut.

Beberapa regu menuding juri tidak objektif dan tidak profesional dalam menilai hingga memutuskan sang juara gerak jalan tersebut dan terkesan pesanan dari pihak-pihak tertentu.

Pasalnya, sambung mereka, juri menetapkan juara tidak berdasarkan nilai yang diperoleh peserta gerak jalan. Namun, peserta yang dianggap pagarnya indah.

“Juri tidak objektif dan dikebiri oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Mereka pun mempertanyakan apa yang mendasarinya juri sehingga memasukan kriteria lomba gerak jalan termasuk kebersihan lingkungan RT.

“Apakah kerapian pagar menurut aturan normatif adalah termasuk kriteria nilai dalam lomba gerak jalan? Silakan dijawab dan diuraikan secara sistematika ke kami,” tanyanya.

Menurut mereka, jika mau ambil kriteria soal pagar, kenapa tidak adakan lomba terpisah. Jangankan orang yang pernah mengenyam di tingkat pendidikan yang tidak tahu soal kriteria nilai lomba gerak jalan, orang yang non pendidikan pun sangat mengetahuinya.

“Kami merasa ditipu dan dibodohi. Jika kriteria nilai gerak jalan digabungkan dan dijumlahkan untuk menjadi dasar penetapan juara, maka itu hasilnya cacat yuridis,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, salah satu Tim Juri Agus Supriadin (Bhabinkamtibmas) Desa Woro diminta tanggapan atas berita tersebut, Kamis petang.

Agus mengatakan, kriteria yang dinilai dalam lomba gerak jalan antar sekolah, guru, dan masyarakat se-Desa Woro dalam memeriahkan HUT RI tahun ini tidak hanya kriteria yang lazim diketahui masyarakat, namun termasuk kerapian pagar.

Agus mengaku, sebenarnya juri ingin mengambil nilai terpisah antara lomba gerak jalan dengan keberhasilan lingkungan tiap-tiap RT. Tapi, karena Kepala Desa sudah mengumumkan terlebih dahulu bahwa kriteria nilai lomba gerak jalan disatukan dengan nila pagar.

“Kami maunya nilai terpisah. Akibat sudah diumumkan oleh Kades, jadi kami tidak bisa mengintervensinya,” ungkap Agus.

Agus pun membantah soal adanya tudingan juri tidak objektif dan tidak profesional dalam penilaian lomba gerak jalan tersebut.

“Kami sangat objektif dalam memberi nilai peserta. Soal lainnya dan biar lebih jelas silakan tanyakan langsung Kades,” tutup Agus.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *