DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Rutan Sungai Penuh Gelar Penyerahan Remisi Umum

Foto: Walikota Sungai Penuh didampingi Ka. Rutan saat memberikan Surat Keputusan Remisi (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Dalam memperingati hari Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) Ke-78, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menggelar acara penyerahan Remisi Umum tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak-anak Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/08) yang bertempat di lapangan Rutan Sungai Penuh.

Turut hadir Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, Bupati Kerinci, Sekda Kerinci Alpian berserta Ibu, Kadis Pendidikan Khaidirman, Kadis Lingkungan Hidup Wahyu Rahman Dedi, Asisten III M. Rasyid, Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya berserta Ibu, Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edwar, Kapolres Kerinci Patria Yudha, Kejari Sungai Penuh Antonius, dan para tamu undangan lainnya.

Berdasarkan laporan nomor Surat yang dibacakan Ka. Rutan Indra Sungai Penuh, bahwa Narapidana di rutan sebanyak 217, narapidana 126 orang, tahanan 91 orang.

“Adapun Narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 sebanyak 97 orang, dengan rincian Pidana Khusus Narkotika sebanyak 55 orang, Pidana Khusus Tipikor, Pidana Umum lainnya 38 orang,” ujarnya.

Saat sambutannya,  Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menyampaikan selamat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Sungai Penuh yang mendapatkan remisi hari ini.

“Semoga selama di dalam Rutan bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diharapkan diluar sana bisa ikut berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah kita,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan agar warga binaan tersebut dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi menghadapi masa depan.

Sementara, Ka. Rutan Sungai Penuh Indra Yudha yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia dan menyampaikan selamat atas remisi bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan seluruh Indonesia, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIb Sungai Penuh.

“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” ujar Indra Yudha.

Selain itu, dirinya mengucapkan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat.

“Harapan kami, jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai Warga Negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara,” harapnya.

Saat penyerahan Surat Keputusan remisi, Ka. Rutan Indra Yudha didampingi oleh Walikota Sungai Penuh dan Wakil Ketua DPRD Kerinci Boy Edward.

Acara pemberian remisi ditutup dengan penampilan Marawis dan Musik Modern oleh Warga Binaan, serta pemberian produksi kerajinan tangan untuk Walikota.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *