DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Petani di Kabupaten Lahat Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi

Foto: Lahan persawahan di Kabupaten Lahat (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Petani di Kabupaten Lahat mengeluhkan serta merasakan langka dan mahalnya harga pupuk bersubsidi jenis urea dan jenis NPK yang melambung tinggi.

Distribusi pupuk bersubsidi seharusnya sampai ke tangan petani dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp112.500 per karung 50 Kg, namun kenyataannya sampai ke petani bisa mencapai Rp380.000 per karung 50 kg.

Medi Anwar (54) salah seorang petani sawah di Kawasan Tanjung Kurung, Kecamatan Tanjung Tebat, pada Selasa (15/08/2023) mengaku musim tanam saat ini harga pupuk mengalami kenaikan Rp20.000,- per karung 50 Kg.

“Pada musim tanam sebelumnya saya mendapatkan harga per karung 50 Kg itu Rp360.000,- sekarang menjadi Rp 380.000,” keluhnya.

Selain harga yang berubah menjadi naik, dirinya juga mengalami sulitnya mencari pupuk yang bersubsidi baik dari tingkat pengecer hingga agen.

Medi sendiri pada tahun ini membutuhkan pupuk sebanyak 4 karung untuk musim tanam padi tahun ini.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Eti Listina melalui Bidang Sarana Prasarana Leni Swita mengatakan saat ini bagi petani mendapatkan pupuk jenis bersubsidi harus melalui kelompok tani yang terdaftar di Rencana Definit Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Pendaftaran RDKK masing-masing kelompok tani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus sudah terdaftar pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, saat ini jumlah petani yang terdaftar di RDKK kurang lebih mencapai 20 ribuan petani yang tersebar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Lahat.

“Untuk penyaluran distribusi pupuk bersubsidi sendiri setiap bulannya dilaksanakan pendistribusian ke masing-masing kelompok tani yang terdaftar,” jelasnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, Kabupaten Lahat sendiri mendapatkan jatah kuota pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 4328 ton, NPK 1151,24 ton.

Selain itu, dirinya juga mengaku semua pasti ingin mendapatkan pupuk jenis subsidi.

“Untuk itu, para petani yang ingin mendapatkan jatah pupuk bersubsidi agar segera mendaftarkan kelompok tani nya di link RDKK melalui Dinas TPHP Lahat, sehingga kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani bisa terpenuhi,” jelasnya.

Reporter: UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *