Rutan Sungai Penuh Gelar Sidang dan Pemberian Nasehat Pra Pernikahan Bagi Pegawai
Foto: Sidang Pranikah yang dilakukan Rutan Sungai Penuh kepada Pegawai (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Sungai Penuh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menggelar sidang Pemberian Nasehat Pra Pernikahan terhadap pegawai yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis (10/08) Bertempat di Aula Rutan Sungai Penuh.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.
Dipimpin Kepala Rutan Sungai Penuh, dihadiri TIM Sidang Pranikah, Ketua Dharma Wanita Rutan Sungai Penuh Dan pegawai calon mempelai yang mengikuti sidang yakni Sony Efendi Putra (Petugas/Anggota Jaga) selaku calon suami dari Nengsih Aprilda Safitri.
Ka. Rutan Indra Yudha menjelaskan kegiatan dilaksankan guna memberitahukan kesiapan kedua pasangan ini untuk saling mensupport kinerja terutama bagi calon suami atau istri agar mengetahui bagaimana pasangannya kelak bertugas serta jam kerja di Rutan yang berbeda dari PNS biasanya.
Dari seluruh pertanyaan komitmen yang diajukan oleh tim Pranikah, pasangan ini menjawab siap mengikuti aturan yang berlaku di Rutan Sungai Penuh.
“Iya tadi kita wawancara sedikit tetang kesiapan mereka yang akan menikah. Dalam berumah tangga pasti ada permasalahan itu biasa, kami memberikan nasehat sedikit tetang komunikasi yang baik kunci membangun rumah tangga yang harmonis, membangun keluarga yang harmonis bergantung pada komunikasi, kedua pasangan, dan harus saling mengerti satu sama lain, semoga dalam pernikahan berjalan lancar dan berbahagia,” ungkapannya.
Acara berlangsung aman tanpa kendala dan diakhir acara ditutup dengan pembacaan do’a agar mereka yang akan menikah dilancarkan segala urusan serta diberikan kebahagiaan setelah nikah.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam