Wabup Way Kanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan
Foto: Wabup Ali Rahman saat menyampaikan sambutan di Rapat Paripurna DPRD Way Kanan (Foto: IST)
Way Kanan, MZK News – Wakil Bupati Way Kanan H. Ali Rahman menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan dengan Agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Buway Bahuga, Jumat (04/08/2023).
Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan H. Ali Rahman yang menyampaikan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023 disusun berdasarkan perioritas pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu Pemulihan Ekonomi Daerah.
Secara ringkas, dijelaskan pula Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, diantaranya Pendapatan Daerah yang secara total setelah perubahan sebesar Rp1,329 Triliun, mengalami Penyesuaian sebesar Rp2,238 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,331 Triliun. Dimana hal tersebut disebabkan karena adanya penyesuaian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah dan pendapatan Dana Transfer Pusat.
“Secara umum belanja daerah pada Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp1,363 Triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp26,966 Miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,336 Triliun. Dengan Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp994,716 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp27,802 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp966,913 Miliar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp74,273 Miliar atau tidak mengalami perubahan dari sebelum perubahan sebesar Rp74,273 Milyar,” papar Wabup Ali Rahman.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa, pada Belanja Daerah juga alokasi untuk Belanja Tidak Terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp2,2 Miliar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp1,3 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp3,5 Miliar. Sementara untuk Alokasi Belanja Transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp292,542 Miliar yang mengalami kenaikan sebesar Rp464,184 Juta dari sebelum perubahan sebesar Rp292,078 Miliar.
“Dari sisi penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp37,205 Miliar, sebelum diasumsikan sebesar Rp8 Miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sama sebesar Rp2,5 Miliar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah,” ujar Wabup. (Sumber waykanankab).
Reporter: Angga
Editor: Khoirul Anam