Ka. Rutan Sungai Penuh Buka Sosialisasi Penyuluhan Bantuan Hukum untuk WBP
Foto: Ka. Rutan Sungai Penuh saat menyampaikan sambutan di acara Sosialisasi Penyuluhan Bantuan Hukum untuk WBP (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Rumah Tahanan Kelas IIB Sungai Penuh bersama Posbakumadin Kota Sungai Penuh memberikan Penyuluhan bantuan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (11/07) bertempat di aula Rutan Sungai Penuh.
Kegiatan ini dibuka Kepala Rutan Sungai Penuh Indra Yudha didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Oki Apriyanto, Ketua Posbakumdin Sungai Penuh beserta anggota dan seluruh WBP Rutan Sungai Penuh.
Kepala Rutan Sungai Penuh mengatakan bahwa kegiatan ini sudah menjadi program wajib untuk kita memberikan sosialisasi penyuluhan hukum, baik itu perdata maupun pidana kepada para napi atau tahanan.
“Persoalan hukum itu sudah menjadi hak dan kewajibannya untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada napi atau warga binaan yang membutuhkan,” ungkap Ka. Rutan.
Dirinya berharap dengan adanya program bantuan hukum gratis oleh Posbakumadin Kota Sungai Penuh dapat meringankan beban (biaya) hukum yang ditanggung oleh masyarakat, Napi atau WBP.
“Dibaharapkan WBP Rutan untuk mengikuti sebaiknya agar mendapatkan kejelasan bantuan Hukum baik masyarakat, napi atau Warga binaan,” tutup Ka. Rutan.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam