DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pengurus Pasar Gambok Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang Pasar

Foto: Karcis pasar dengan nominal Rp3000 (Foto: IST)

Padang Laweh Selatan, MZK News – Tim MZK.co melakukan konfirmasi ke Kantor Wali Nagari Padang Laweh Selatan untuk memintai keterangan yang jelas terkait dana Pasar Gambok, pada Selasa (27/6/23) di Kantor Wali Nagari Padang Laweh Selatan.

Saat penelusuran lanjutan terkait bagaimana mekanisme pengelolaan hasil pasar, tim langsung mendatangi kantor wali nagari.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum yang merupakan salah satu perangkat aktif di Kantor Wali Nagari Padang Laweh Selatan, Syawal selaku Sekretaris Wali Nagari Padang Laweh Selatan mengungkapkan bahwa beliau juga pengurus pasar karena diperboleh dan ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sijunjung.

“Kami menjadi pengurus pasar itu memang ada aturan Perda-nya, untuk ketua pengurus pasarnya Pak Wali, dan Sekretaris pasarnya sekretaris wali nagari juga,” jelas Syawal selaku Sekretaris Wali Nagari.

Kemudian saat diminta tim untuk melihat aturan perdanya beliau diam dan berdalih memang ada, kalau pengurus pasar itu tertuang dalam aturan Perda.

Seterusnya aliran dana yang masuk pada nagari tidak bisa dijelaskan dan dipertanggung jawabkan oleh pihak pengurus pasar tersebut secara rinci, dengan alasan masih banyak salah dalam penulisan dan penyusunan, sedangkan itu sudah terbit sejak tahun 2021 hingga sekarang, bagaimana mungkin hal itu tidak sesuai.

Sedangkan Peraturan Nagari (Pernag) Padang Laweh Selatan belum terbentuk dan akan dirembuk dalam musyawarah dengan unsur-unsur nagari, kegiatan pasar yang dikelolah sudah berlangsung kurang lebih 2 tahun belum terbentuk Pernag untuk pasar, bagaimana dengan pengelolaan keuangan pasar itu sendiri?

“Kami akan bentuk Pernag-nya dan sekarang sudah dalam proses rembuk dalam kepengurusan, karna 2 tahun belakang ini tidak sempat untuk hal itu,” sambung Syawal.

Dirinya selalu mengalihkan pembicaraan yang sebenarnya tidak terjawab, bahkan menyebutkan anggaran itu kembali ke pasar dan untuk pasar, ternyata ditemukan juga hal yang janggal, ada biaya khusus bagi pengurus sedangkan perubahan kepada pasar tidak terlihat.

Saat ditanyai uang dengan nilai ratusan rupiah diterima pengurus selama 2 tahun belakang ini, dan dipertanyakan untuk apa, juga tidak mendapatkan jawaban yang tepat.

“Uang yang kami terima memang ada untuk operasional pengurus, saat rapat pengurus dan untuk tinjauan pengurus ke pasar,” jelasnya.

Berbeda jauh dari apa yang tim lihat dan tinjauan serta pertanyaan kepada pengurus, mereka justru tidak menemui pengurus di pasar dan banyak pertanyaan yang tidak terjawab oleh pengurus, lantas uang yang diterima sebagai apa dan untuk apa oleh pengurus tersebut.

Reporter: Gangga/Bo

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *