PT Kimia Yasa Diduga Langgar Pengelolaan Limbah B3
Foto: Armada pengangkut Limbah B3 milik PT Kimia Yasa (Foto: IST)
Muarateweh, MZK News – Ketua DPW National Corruption Wacth (NCW), wilayah Kalimantan Tengah Badian (Selasa 20/06/2023) mengatakan bahwa pengangkutan limbah B3 condensat oleh PT Kimia Yasa dari Bangkanai/objek vital Karendan ke terminal Desa Luwe Hulu yang menggunakan unit truk tangki dan melalui akses koridor hauling HPH PT Wana Inti Kahuripan Intiga (Wiki) diduga langgar aturan.
Menurut hasil investigasi NCW di lapangan dan beberapa sumber terpercaya yang dihimpun dari warga sekitar perusahaan bahwa salah satu subkon PT Metco Energi yaitu PT Kimia Yasa yang berkantor di Lue Hulu, Kecamatan Lahei, Kab. Barito Utara diduga melakukan pengangkutan limbah B3 tidak sesuai dengan peraturan pemerintah terutama tentang lingkungan hidup.
Warga yang bermukim di sekitar perusahaan mengeluh akibat dampak kegiatan PT Kimia Yasa yang truk tangki sebagai pengangkut Condensat sering ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, pemukiman warga tercemar karena banyak debu dari jalan tanah dan akibat truk lalu lalang. Hal itu dibuktikan dengan video yang diserahkan ke pihak DPW-NCW dan awak media.
PT Kimia Yasa telah dua kali mengalami insiden truk terbalik dan limbah B3 condensat tumpah ke jalan/parit dan mengalir ke sungai dan danau yang digunakan warga sebagai sumber air bersih baik air minum, mandi, dan sebagainya.
Menurut warga inisial (BKR) salah satu korban insiden PT Kimia Yasa di Kilometer 16 pada tanggal (05/06/2023) di Jalan Hauling PT Wiki yang mengakibatkan tumpahan limbah condensat ke area tanah warga.
Mereka sangat kecewa pada pihak perusahaan dan merasa dirugikan karena komunikasi antar korban dan pihak perusahaan tidak maksimal.
Badian menambahkan pihaknya DPW NCW sudah berusaha menemui manejemen PT Kimia Yasa, saat itu pihaknya diterima inisial (SY), namun beberapa pertanyaan yang diajukan tentang kegiatan PT Kimia Yasa melalui (SY) tidak mendapat jawaban, dengan alasan bahwa SY bukan pimpinan. Maka terkait hal ini untuk selanjutnya pihaknya akan melaporkan ke pihak terkait.
“Saya sebagai Ketua DPW NCW Kalimantan Tengah sekaligus Putera Daerah mendukung setiap perusahaan yang beroperasi di Daerah ini, tapi akan kritis dan menolak perusahaan yang mencari keuntungan tanpa mengindahkan peraturan pemerintah dan mencemari, merusak lingkungan,” pungkas Badian.
Adanya dugaan pencemaran dan lainnya sampai berita ini dinaikkan belum berhasil mendapat tanggapan dari perusahaan terkait.
Reporter: Carly
Editor: Khoirul Anam