KPU Way Kanan Laksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir Jadi DPT Pemilu 2024
Foto: Ketua KPU Way Kanan saat Rakor Persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir Jadi DPT Pemilu 2024 (Foto: IST)
Way Kanan, MZK News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan melaksanakan rapat kordinasi persiapan Rekapitulasi DPSHP Akhir menjadi DPT Pemilu 2024 yang dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan bertempat di Aula KPU Way Kanan pada Senin 19 Juni 2023.
Turut hadir Anggota KPU I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Noprisyah Harianto dan Sekretaris Arifin Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Intel Kodim Kapten Suwito, KBO Sat Intelkam Polres Iptu Sundoro, Kabid Poldagri Kesbangpol Dedi Iskandar, Perwakilan Lapas Way Kanan dan Perwakilan PT. PSMI.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan mengatakan Bahwa rakor ini untuk menyampaikan tahapan dan kronologis penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Disamping itu, Kadiv Data dan Informasi I Gede Klipz Darmaja, juga menyampaikan bahwa proses penyusunan daftar pemilih sejak diterimanya DP4 Kemendagri.
“Selanjutnya proses Coklit, Penyusunan DPS, pengumuman dan tanggapan masyarakat, DPS Hasil Perbaikan dan DPS Hasil Perbaikan Akhir,” ujar I Gede Klipz Darmaja.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk tingkat Kabupaten akan ditetapkan DPSHP Akhir menjadi DPT tanggal 20-21 Juni. Way Kanan merencanakan DPSHP Akhir tanggal 21 Juni 2024. KPU Kabupaten Way Kanan juga telah menentukan lokus terkait penambahan TPS di Lokasi Khusus Di Lapas IIB Negeri Baru Kec. Umpu Semenguk dan PSMI di Kecamatan Pakuan Ratu.
“Lokus Lapas Kelas II B Way Kanan, Kecamatan Umpu Semenguk, terdapat 2 TPS dengan jumlah Pemilih 419 (Penghuni & Pegawai Lapas) KPU juga telah berkordinasi dengan melibatkan pegawai lapas sebagai petugas KPPS sebanyak 14 orang sedangkan lokus PT PSMI kecamatan Pakuan Ratu 3 TPS dengan jumlah pemilih 630 pemilih pegawai PT PSMI Way Kanan,” jelasnya.
I Gede Juga Menambahkan agar PPK Agar Selalu Super Aktif dalam melakukan sosialisasi terkait data pemilih dan menyampaikan kepada masyarakat terkait pengecekan data pemilih bisa dilakukan secara mandiri melalui Cekdptonline.kpu.go.id, apabila namanya tidak ada di DPT segera melakukan laporan ke PPS dan PPK Setempat.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan melibatan peserta (PPK) dan Bawaslu, Lapas, Parpol dan PT PMSI.
Reporter: Angga
Editor: Khoirul Anam