DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Personel Polres Kerinci (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus perdagangan orang di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mana korbannga dijadikan sebagai pekerja seks.

Pada saat ini, satu orang pelaku telah diamankan di Polres Kerinci pada Jumat (16/06/2023) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial AGL usia 20 tahun beralamat Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim, AKP Edi Mardi Siswoyo, saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankan 1 orang pelaku perdagangan orang di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang mana korban dijadikan sebagai pekerja seks.

“Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya perdagangan orang secara online, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 1 orang korban beserta dengan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat bahwa, adapun TKP kejadian yakni di Hotel Matahari 1 Kota Sungai Penuh.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang Tunai Rp600.000, HP Merk Relmi narzo50i Warna Hijau, bukti percakapan melalui Whatsapp pelaku,” ujarnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *