Terkait Berita Hoaks di Akun Tiktok, LPBH PWNU Sumut Ambil Sikap
Foto: Ketua LPBH PWNU Sumatra Utara H. Matjon Sinaga, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Aulia Zufri, S.H., M.H., (Foto: dok. Mirza)
Medan, MZK News – Beredarnya berita hoaks yang diduga kuat ditujukan kepada organisasi keagamaan terbesar Nahdlatul Ulama di Sumatra Utara baru-baru ini menjadi perhatian serius LPBH (Lembaga Perlindungan dan Bantuan Hukum) PWNU Sumatra Utara.
Dalam berita itu telah mendeskreditkan secara langsung institusi PWNU Sumatra Utara dan bahkan juga memfitnah Ketua PWNU Sumatera Utara. Karena dalam berita tersebut berjudul, “Menyebar di Akun Tiktok: Pak Menteri, Tolonglah, Si Halim Terlalu Berkuasa di UIN Sumut” di salah satu media online tanggal 12 Juni 2023.
Dalam berita hoaks tersebut diceritakan bahwa akun tiktok @val3_50 mengunggah video pada hari Minggu (11/6/2023) dengan menyebutkan adanya oknum yang lebih berkuasa di UIN Sumut ketimbang Prof. Nurhayati. “Pak Menteri, tolonglah, si Halim itu sangat berkuasa di UIN Sumut. Siapa si Halim itu Pak Menteri…..,” dan seterusnya dalam ocehan-ocehan tiktok tersebut.
Diketahui bahwa berita hoaks tersebut tentu saja berhubungan dengan suasana pengumuman seleksi berkas pendaftaran pejabat tingkat Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana di lingkungan UIN SU Medan tanggal 12 Juni 2023.
Ketua LPBH PWNU H. Matjon Sinaga, S.H., M.Hum., dan Sekretaris Aulia Zufri, S.H., M.H., yang juga sekaligus Ketua dan Sekretaris DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Sumatra Utara langsung turun tangan untuk mengejar sumber berita hoaks tersebut sampai ke aktor intelektualnya.
“Fitnah berita hoaks ini jangan dibiarkan begitu saja, kalau dibiarkan akan semakin merajalela dan dapat seenaknya merusak nama baik institusi dan nama baik seseorang,” kata Matjon Sinaga Rabu (14/06).
“Warga dan kader NU tidak rela dan akan marah apabila kejadian ini dibiarkan begitu saja, bahkan saat ini kami pun berusaha untuk menenangkan warga dan kader NU di seluruh kabupaten/kota agar tidak bertindak sendiri dan membabi buta menghakimi pihak pemitnah ini,” tegas Matjon dengan geram.
Matjon menambahkan bahwa fitnah dan tuduhan akun Tiktok@val_50 ini secara sengaja direkayasa dengan merekam ocehan 2 orang yang disamarkan pencahayaannya dengan memakai masker dan topi, sehingga sulit dikenali wajah dan identitas orangnya.
Kemudian merekam suara dengan kata-kata yang bertujuan menceritakan seseorang dengan nama Halim lebih berkuasa dari Rektor UIN Prof Nurhayati, nama Halim ini pun dikaitkan sebagai Ketua Ormas di Sumut dan seterusnya.
“Kami dari LPBH PWNU Sumut telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasa 27 (3) melalui STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) Nomor : LP/B/699/VI/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 13 Juni 2023,” jelas Matjon didampingi Aulia.
Matjon kemudian mengingatkan bahwa siapa pun yang menghina dan memfitnah PWNU Sumatra Uara dengan segenap instrumennya akan dilaporkan ke pihak yang berwajib agar tidak semena-mena menuduhkan sesuatu yang tidak benar atau bahkan mencermarkan nama baik institusi dan tokoh NU.
Kemudian Aulia menutup penjelasannya, “Kami yakin Kapolda Sumut sangat sigap dan canggih untuk mengungkap sekaligus menangkap pelaku dan aktor intelektual di balik berita hoax ini, sehingga warga dan kader NU dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dikhawatirkan meramaikan pembelaan terhadap PWNU Sumatera Utara,”.
Reporter: Mirza
Editor: Khoirul Anam