Ketua LSM Semut Merah Angkat Bicara Soal Pembagian BLT-DD Pemdes Betung Kuning
Foto: Ilustrasi (Sumber: http://cyber88.co.id)
Kerinci, MZK News – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Pemeritahan Desa Betung Kuning Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci, dibawah kepemimpinan Kepala Desa Marman Afni, baru-baru ini menuai sorotan.
Pasalnya menurut informasi yang didapat di lapangan dan berbagai sumber terpercaya mengatakan pembagian BLT-DD di Desa Betung Kuning ini diduga tidak tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi masyarakat setempat sekaligus sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ini membenarkan akan hal tersebut.
“Benar pak pembagian BLT-DD desa kami tidak tepat sasaran, yang dapat orang mampu ada 7 orang, sedangkan ada 3 orang yang tidak mampu tidak dapat, jelas ini tidak tepat sasaran pak, karena ke 3 orang yang tidak dapat bantuan tersebut untuk makan sehari-hari saja susah,” ungkapnya, Kamis (01/05).
Lebih lanjut, mereka juga mengatakan kami pernah mempertanyakan ini dengan Kades, tapi kades menyebut semua yang mendata itu camat.
“Kami bingung pak, masa untuk BLT desa kami, camat yang mendata, kan aneh, tolong usut ini pak, karena ini sudah sangat melenceng,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang Aktivis Kerinci Aldi Agnopiandi Ketua Umum LSM Semut Merah angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa pembagian BLT di Desa Betung Kuning tahun 2023 sudah sangat melenceng.
“Ada beberapa nama yang sangat tidak mampu, tidak dimasukkan, padahal saya tahu persis untuk ketiga orang tersebut, untuk makan saja masih susah, kadang-kadang makan sering dibantu tetangga,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, bahwa kades itu harus netral, jangan pilih kasih, seharusnya warga yang sangat tidak mampu, malah tidak diberikan BLT DD, dan juga menurut info yang saya dapat, Kades disinyalir membagikan BLT secara diam-diam, tanpa didampingi pendamping desa dan aparat lainnya, serta mengatakan Data BLT dari camat,” ungkap Aldi.
Dirinya meminta kepada pemerintahan Kabupaten Kerinci untuk audit dan cek langsung ke lokasi penyaluran dana desa di Desa Betung Kuning ini, karena dugaan saya sangat kuat masih ada penyelewengan lainnya selain BLT ini.
“Saya juga selaku Ketua Umum LSM Semut Merah akan membawa kasus Desa Betung Kuning ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membela masyarakat yang layak mendapatkan bantuan,” tutup Aldi Ketua Umum LSM Semut Merah.
Tetrkait hal ini, Kades Betung Kuning Marman Afni saat dikonfirmasi melalui ponselnya (08127536xxxx) pada Kamis (01/06) belum memberikan jawaban, hingga berita ini dipublikasikan.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam