Dinkes Barut Serahkan 124 SK PPPK Tenaga Kesehatan
Foto: Wakil Bupati Barito Utara saat menyampaikan arahannya (Foto: IST)
Muara Teweh, MZK News – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kesehatan resmi menyerahkan SK Tenaga Kesehatan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 kepada 124 orang pegawai yang telah lulus dan memenuhi syarat menjadi pegawai PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dilakukan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra di halaman kantor Dinas Kesehatan Rabu (31/05/2023).
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengucapkan salam dan selamat kepada para penerima SK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tahun 2022) yang saat ini diambil sumpah janji jabatannya.
“Saya berharap seluruh pegawai yang telah diambil sumpah janji jabatannya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing serta bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani masyarakat,” ucap Sugianto dalam sambutan.
Sementara Kepala BKSDM Barito Utara, Hj. Sri Hartati dalam laporannya menyampaikan jumlah PPK yang diambil sumpah janji jabatan terdiri dari 1 orang apoteker, 32 orang bidan, 1 orang dokter spesialis anak, 1 orang dokter spesialis bedah, 1 orang dokter spesialis obstetri dan ginekologi, 8 orang nutrisionis, 43 orang perawat, 10 orang tenaga promkes dan ilmu perilaku, 11 orang asisten apoteker, 12 orang pranata laboraturium, 2 orang radiografer, dan 2 orang sanitarian.
Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Unsur Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, staff Dinkes serta beberapa tamu undangan, kegiatan berjalan lancar dari awal sampai akhir.
Reporter: Carli
Editor: Khoirul Anam