Inspektorat Simeulue Lakukan Audit Reguler 3 Desa Tahun 2023
Foto: Ilustrasi (Sumber: http://m.bisnis.com)
Simeulue, MZK News – Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue, Aceh, melakukan audit reguler di 3 desa yang tersebar di 3 kecamatan di daerah tersebut pada tahun 2023.
Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Simeulue, Alwi mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan di 3 desa di daerah setempat terkait pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022.
“Kalau pemeriksaan audit dana desa tahun ini sedang berlanjut sebanyak 3 desa. Terkait pemeriksaan dana desa tahun anggaran 2022 dan masih dalam proses belum lagi selesai,” kata Alwi, Senin (29/05/2023).
Alwi mengungkapkan ketiga desa tersebut diperiksa secara reguler. Hal tersebut dilakukan lantaran hingga akhir Mei 2023 Inspektorat Simeulue belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa.
“Ketiga desa tersebut pemeriksaan reguler dan hingga saat ini belum ada pemeriksaan khusus yang di dasarkan atas pengaduan dari masyarakat,” tambahnya.
Adapun ketiga Desa tersebut yakni, Desa Ulul Mayang, Kecamatan Teupah Selatan, Desa Suak Baru, Simeulue Tengah dan Desa Ameria Bahagia, Simeulue Timur.
Dikatakan Alwi, jika nantinya Tim Inspektorat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana desa agar segera dikembalikan oleh aparatur desa sesuai hasil temuan untuk menghindari dampak hukum.
“Dalam rekomendasi tetap disebutkan jika ada kelebihan bayar, kekurangan volume atau tidak dapat memperlihatkan bukti pertanggungjawaban diberikan waktu untuk menyetor ke kas desa selambat-lambatnya 60 hari sejak diterima LHP,” tegasnya.
Terakhir dia mengatakan, melalui proses pemeriksaan tersebut, diharapkan tim inspektorat dapat mengetahui sejauh mana akuntabilitas penggunaan dana desa yang sudah dilakukan.
“Kita dapat melihat pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana desa sudah dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak,” tutupnya.
Reporter: Rovki
Editor: Khoirul Anam