Sisa Masa Jabatan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Akan Diparipurnakan
Foto: Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – DPRD Kota Sungai Penuh akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian usulan Pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 pada Selasa (16/05/2023) besok pukul 10:00 WIB.
Hal tersebut tercantum dalam undangan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor: 172.2/216/DPRD/2023 dimana rapat paripurna yang ditandatangani Pimpian DPRD Kota Sungai Penuh Syafriadi.
“Benar, besok akan digelar rapat Paripurna tentang penyampaian usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Lendra Wijaya anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (15/05/2023).
Lendra Wijaya mengatakan, usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat.
“Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 42/SK/DPP.PD/V/2033 tentang pergantian unsur Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Fraksi Demokrat,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan surat resmi dari DPP Partai Demokrat tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh sudah menggelar rapat Bamus untuk pengusulan Paripurna.
“Rapat Bamus sudah selesai, besok akan digelar rapat Paripurna penyampaian usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya surat usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dari DPP Partai Demokrat.
“Kita tidak mempersoalkan surat dari DPP Demokrat, karena kita belum melihat. Akan tetapi surat yang mengatasnamakan DPC saya belum tahu. Sesuai dengan mekanisme harus diusulkan dulu, nomor surat DPC pun bukan nomor surat DPC Demokrat Sungai Penuh,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai agenda paripurna usulan pemberhentian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan pada Selasa (16/5/2023), Fajran mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri rapat paripurna usulan pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2019-2024.
“Insyaallah saya hadir (Paripurna),” katanya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam