Bupati Kutim Serahkan SK Pengangkatan 37 ASN
Foto: Bupati Kutai Timur mengambil sumpah dan menyerahkan SK pengangkatan 37 ASN di Lingkungan Pemkab Kutim, Senin 15 Mei 2023 (Foto: Arie Firdaus)
Sangatta, MZK News – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memimpin penyerahan SK tentang pengangkatan kepada 37 orang sebagai PNS dan pengambilan sumpah/janji PNS ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kutim tahun 2203, pada Senin (15/05) di ruang Meranti Kantor Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa jabatan fungsional pada saat ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, karena memiliki jabatan lebih tinggi dari jabatan pelaksanaan dan juga pola pikir yang fleksibel. Maka dari itu, banyak pejabat administrasi yang ingin pindah ke jabatan tersebut.
“Jabatan fungsional merupakan salah satu dari tiga kelompok jabatan yang diatur dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menitikberatkan pada keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan,” ujarnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dia berharap semua Pejabat Fungsional bisa lebih semangat dan termotivasi untuk lebih giat lagi dan fokus dalam mencapai target kinerja di masing-masing OPD.
“Karena Pemerintah sudah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk tunjangan (TTP) sebagai bentuk penghargaan kepada para pegawai fungsional,” ujarnya.
Kemudian, lebih lanjut dirinya juga berharap semua pegawai yang telah diambil sumpahnya, dapat melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab, hindari sikap dan perbuatan tercela, adil dan lebih pentingnya dapat menjaga martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Reporter: Arie Firdaus
Editor: Khoirul Anam