Mobil Dinas Pemkab Kerinci Terparkir di Pantai, Aktivis LSM Semut Merah Angkat Bicara
Foto: Salah satu dari dua Mobil Dinas Pemkab Kerinci yang terparkir di Pantai (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Beredarnya kabar terkait oknum Kepala Dinas Instansi Pemerintahan Kabupaten Kerinci yang menggunakan mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk berwisata pada 30 April 2022 lalu, mendapatkan respon dari Aktivis LSM Semut Merah, Rama Irawa.
Pasalnya pada saat itu Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak ada kegiatan Dinas Luar (DL), tetapi tampak ada 2 mobil dinas yang berlogo Pemkab Kerinci secara bersamaan parkir di Pantai Muko-muko Bengkulu.
Saat dikonfirmasi, Kepala BPPKAD Kerinci melalui Kabid Aset Yaser membenarkan jika itu adalah mobil dinas Pemkab Kerinci.
“Benar itu mobil Dinas Pemerintah Kabupaten Kerinci. Silakan konfirmasi langsung,” ujar Kabid Yaser saat dikonfirmasi pada Selasa (09/05).
Kemudian, yang bersangkutan (oknum kepala dinas) saat dikonfirmasi, hanya mengatakan “Mobil dinas yang Mano buk? Maaf buk, cubo cek betul di dalam mobil di depan ibuk, di belakang Sayo dan sopir anak,” terangnya (Mobil dinas yang mana buk? Maaf buk, silakan cek betul di dalam mobil di depan ibuk/istri, di belakang saya dan sopir anak saya), Kamis (11/05/2023).
Tidak hanya sampai disitu, ketika awak media mengklarifikasi dan menanyakan terkait mobil dinas saat hari libur dibuat untuk bersama keluarga, Apakah boleh mobil dinas dibawa liburan pak?
Dia lantas menjawab “Apo yang nak diklarifikasi, maaf, yang bawa mobil dinas anak kepala dinas, di dalam mobil kepala dinas dan ibuk, sehabis dari rumah taganai di Mukomuko, kami keluarga ke tempat wisata Pantai Pandan Wangi, saya raso itu yang bisa saya jelaskan. thanks. Dikarenakan tempat parkir mengganggu yang jualan saya suruh anak untuk parkir tempat yang aman, saya dan ibuk ada dalam mobil,” jelasnya. (Apa yang mau diklarifikasi lagi yang bawa mobil dinas anak saya, di dalam mobil kepala dinas dan ibuk, sehabis dari rumah keluarga di Mukomuko kami keluarga ke tempat wisata Pantai Pandan Wangi, saya rasa itu yang bisa saya jelaskan.tks. Dikarenakan tempat parkir mengganggu yang jualan saya suruh anak untuk parkir tempat yg aman, saya dan ibuk/istri ada dalam mobil)/red.
Tidak tegasnya Kepala Daerah menjadi hal yang perlu dipertanyakan, kenapa bisa mobil Dinas Pemerintah berkeliaran di hari libur dan berwisata bersama keluarga.
Untuk menanggapi fenomena ini, Aktivis dari LSM Semut Merah Rama Irawa angkat bicara. Dia mengatakan bahwa dalam hal ini Kepala Daerah yang mesti lebih tegas, mobil dinas itu tidak boleh dipakai kecuali keperluan dinas, apa pun alasannya tidak dibenarkan mobil dinas dibawa jalan dengan kelurga.
“Kepada Kepala daerah bupati/wako tolong tegas untuk penggunaan mobil dinas, karena hal ini sudah terindikasi melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Ketentuan yang dilanggar, yakni Pasal 3 angka 4 dan angka 5 yang mengatur PNS wajib taat, amanah, sadar, dan tanggungjawab dalam tugasnya,” tegas Rama.
Rama meyakini kasus itu memenuhi kriteria perbuatan yang merugikan negara, merugikan instansi pemerintah, dan menjadi pembelajaran bagi pejabat PNS dalam pemerintahan agar tidak semena-mena menggunakan fasilitas negara.
“Hal ini akan ditindaklanjuti ke ranah hukum karena sudah pelanggaran berat bagi ASN penyalahgunaan fasilitas negara dan saya usulkan agar dilakukan proses hukum administratif bagi Kepala Dinas Pemerintah. Tindak tegas dalam penyalahgunaan mobil Dinas milik pemerintah,” tutup Rama.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban yang signifikan dari oknum kadis pengguna mobil dinas Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam