Sat Samapta Polres Kerinci Amankan Puluhan Derigen Minuman Tuak
Foto: Anggota Sat Samapta Polres Kerinci mengamankan Puluhan Derigen Minuman Tuak (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Sat Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan Minuman Tradisional Jenis Tuak sebanyak 10 Derigen di warung berinisial H RT 06, Desa Sungai Ning Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Selasa (9/05).
Tersangka pemilik minuman tradisional jenis tuak berinisial H merupakan tinggal di RT 06 Desa Sungai Ning, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Setelah dilaksanakan razia, barang bukti minuman tradisional jenis tuak sebanyak 10 (Sepuluh) dirigen dengan isi sekitar 30 (Tiga Puluh Liter) liter/ dirigen diamankan di Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti.
Kegiatan razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kerinci Iptu Khairul Harahap bersama Anggota Sat Samapta Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Sat Samapta IPTU Hairul mengatakan, hal ini menjadi salah satu Prioritas Polres Kerinci untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenakalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak.
“Para Kades, agar lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing, bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci,” jelasnya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam