Wako Ahmadi Resmikan Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh
Foto: Walikota Ahmadi Zubir bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi, didampingi Ka. Rutan Indra Yudha, Kadis Kesehatan dan Kadis PTSP saat menyerah sertifikat Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi Tholib meresmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh, Rabu (03 Mei 2023).
Turut dihadiri oleh Kadis Kesehatan Sungai Penuh, Azwarman, Kepala Puskesmas Sungai Penuh, Kadis PTSP kota Sungai penuh, Kepala Imigrasi Kerinci, Kodim Kerinci, Waka Polres Kerinci dan forkopimda.
Dalam sambutannya, Walikota Ahmadi Zubir menyampaikan, pihaknya selalu mensupport program kerja Rutan Kelas IIB Sungai Penuh untuk berbagai hal apalagi terkait Layanan Kesehatan Ini.
“Peresmian klinik dalam rangka pelayanan kesehatan, sebab mereka tidak sekedar dibina mentalitas tetapi harus sehat juga. Saya inginkan Masyarakat Kota Sungai Penuh agar sehat semuanya termasuk juga seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sungai Penuh ini,” terang Walikota Sungai Penuh.
Wako Ahmadi juga menambahkan, Kepala Rutan Sungai Penuh bersama jajaran untuk bersinergi ke Dinas-Dinas terkait lingkup Pemkot Sungai Penuh dalam rangka mendukung kinerja dan program Rutan Sungai Penuh.
“Pak Kakanwil, Kami Pemerintah Kota Sungai Penuh akan selalu membantu untuk mendukung Program Kerja di Rutan Sungai Penuh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Tholib menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi perjuangan Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dan jajaran untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan. Karena proses mendapatkan izin bukanlah sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Sungai Penuh beserta jajaran atas kerja sama dan dukungannya. Ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan yang terbaik kepada WBP agar para WBP tetap sehat dalam menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh,” tutup Kakanwil Tholib.
Peresmian Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi ditandai dengan penandatanganan prasasti, Walikota Sungai Penuh juga menyerahkan Sertifikat Klinik Pratama Rutan Sungai Penuh kepada Bapak kepala kantor wilayah kementerian hukum dan ham jambi.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemotongan pita yang dilakukan secara simbolis oleh Kakanwil Kemekumham Jambi bersama Wali Kota Sungai Penuh dengan harapan Klinik Pratama ini nantinya dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif), dan Pemulihan kesehatan (Rehabilitatif).
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam