DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Tuntutan FRPN, Ketua BPD Woro: Pemdes Woro Sudah Mengelola Keuangan Sesuai Prosedur dan Mekanisme

Foto: Audiensi FNRP bersama Pemdes Woro (Foto: IST)

Bima, MZK News – Ketua BPD Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Subhan menyatakan bahwa Pemerintah Desa Woro sudah melaksanakan pengelolaan keuangan desa sesuai mekanisme dan prosedural. Hal tersebut disampaikan Ketua BPD Woro usai menanggapi tuntutan Front Nggahi Rawi Pahu (FNRP) Desa Woro saat beraudiensi dengan Kepala Desa Woro Abdul Farid di aula Kantor Desa Woro pada Kamis, 27 Maret 2023 pagi.

Subhan menyebut, terkait apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam FNRP tersebut sudah dilakukan kades dan tidak ada yang terlewatkan setiap tahapan. Baik perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, maupun pertanggungjawaban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes.

“Semua itu sudah dilalui kades dan kami sebagai lembaga pengawas selalu menerima Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) setiap akhir tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022,” ungkap Subhan.

Terkait permintaan dokumen Rencana Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKP Desa), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), dan dokumen sejenisnya yang diminta FRPN nanti akan rapat bersama anggota terlebih dahulu.

‘”Kami tunggu dulu keputusan bersama karena BPD sekarang bukan lagi Badan Perwakilan Desa. Tapi, Badan Permusyawaratan Desa, sehingga segala keputusan tidak boleh diambil sepihak unsur pimpinan,” pungkas Subhan.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *