DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pemkab Kutai Timur Gelar Sidak Hari Kerja Pertama Pasca Cuti Idul Fitri

Foto: Tim II Sidak Pemkab Kutai Timur mendatangi Kantor Dinas Kominfo Staper, Rabu 26 April 2023 (Foto: Arie Firdaus)

Sangatta, MZK News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri kepada ASN dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Kutim, Rabu (26/04/2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Inspeksi Mendadak Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemkab Kutai Timur, dibagi menjadi empat yang bertugas untuk mendatangi Perangkat Daerah.

Inspektur Inspektorat Daerah Muhammad Hamdhan memimpin Tim II mendatangi Dinas Kominfo Staper. Dirinya mengatakan bahwa sidak merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan setelah cuti bersama lebaran.

“Di sini kita ingin melihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D, cuti bersama sudah dilewati bersama, kini saatnya kita bekerja kembali,” kata Hamdhan saat ditemui di Dinas Kominfo Staper setelah sidak.

Dia menjelaskan, melalui sidak, pihaknya bisa melihat tingkat kehadiran dan yang tidak hadir, pihaknya akan mendata dan melaporkan kepada pimpinan untuk diproses oleh Majelis Kode Etik.

“Hasil rekap ini akan kita liat dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” tegasnya.

Hamdhan juga menjelaskan, adapun dari 3 PD yang didatangi oleh Timnya, tingkat kehadiran 90 persen lebih.

“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan beberapa tanpa keterangan,” pungkasnya.

Reporter: Arie Firdaus

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *