Kelola Informasi Masyarakat, Pemkab Kutim Tambah Jumlah KIM
Samarinda, MZK News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan menambah sebanyak 10 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di setiap desa. Ini bertujuan untuk mengelola informasi masyarakat yang akan menjadi perpanjangan tangan ke pemkab nantinya. Pembahasan ini dilakukan pada hari kedua kegiatan Pengembangan SOP Pengelolaan SP4N-LAPOR yang digelar Pemkab Kutim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kutim di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (13/4/2023). Rapat ini masih dihadiri oleh USAID SEGAR, KALFOR (mitra pembangunan), dan FOPSIR.
Pemkab Kutim melalui Disominfo Staper kembali menggaungkan dan mengejar target pembentukan KIM di setiap desa. Saat ini, KIM di Kabupaten Kutai Timur baru ada 3 KIM, yaitu KIM Swarga Bara, KIM Singa Geweh, dan KIM Sangatta Utara.
Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Staper Lisa Komentin mengatakan, KIM ini merupakan aspek penting sebagai perpanjangan tangan informasi dari pemerintah daerah ke masyarakat.
“Kita sekarang di Kutim ini sudah punya total tiga KIM. Beberapa waktu yang lalu, program pembentukan KIM ini memang sempat mengalami perlambatan dari segi sosialisasinya, proses edukasinya ke masyarakat. Tahun ini, insyaallah, kita punya target pembentukan 10 KIM baru di Kutim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lisa menyambut baik peran mitra pemerintah, yakni USAID SEGAR dan KALFOR yang sudah sejak kemarin mendampingi perancangan SOP SP4N-LAPOR. Saat ini pun mendampingi pembentukan KIM yang akan dilaksanakan tahun 2023 ini.
“Alhamdulillah, ya, kita dapat bersinergi dengan mitra pembangunan pemerintah daerah ini,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Bappeda Idham Cholid menyampaikan, nantinya SP4N-LAPOR dan KIM akan bersinergi sebagai perpanjangan informasi pemerintah serta pengaduan yang ada pada desa-desa tempat KIM itu berada.
“Kegiatan selama dua hari ini kita membicarakan tentang SP4N-LAPOR yang di mana mekanisme pengaduan masyarakat itu terfasilitasi sehingga apa yang terjadi di masyarakat itu akan diketahui oleh semua stakeholder yang ada,” tuturnya.
Idham juga menambahkan, dengan melakukan hal tersebut, tindak lanjut bisa cepat, sehingga kanal-kanal aspurasi masyarakat itu bisa tersalurkan. Akhirnya, konflik-konflik sosial tidak akan terjadi sebab semua nantinya akan tertangani secara cepat dan terintegrasi,” pungkasnya.
Harapan Idham, KIM di setiap desa bisa menginformasikan potensi-potensi yang ada pada daerahnya. Lebih kepada desa informatif. Sehingga, potensi desa tersebut diketahui orang banyak. Jika sudah diketahui orang banyak, maka orang lain akan ikut memajukan desa tersebut.
“Nanti itu akan disinergikan antara KIM dengan SP4N-LAPOR. Kan Bappeda itu fungsinya adalah koordinasi, maka dari itu karena KIM ini melibatkan banyak pihak. Nanti Bappeda akan membantu bagaimana mengkoordinasikan semua pihak terkait, sehingga satu arah dalam pembuatan suatu program,” bebernya.
Idham menuturkan, pihaknya akan mendukung sistem perencanaan, sehingga nanti jika itu masuk dan berjalan, diharapkan dalam tim penganggaran pada tim TAPD.
“Akan kita support, bahwa itu penting karena nanti apa yang dibutuhkan masyarakat sudah tergambar, akan meyakinkan kami bahwa itu perlu untuk dilakukan penganggaran,” tutup Idham.
Reporter: Arie Firdaus
Editor: Martha Syaflina