DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bupati Kutim Keluarkan Surat Edaran Idul Fitri 1444 H

Sangatta, MZK News – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Idul Fitri 1444 H/2023 M, Kamis (13/4/2023). Surat edaran tersebut berisi tentang himbauan kepada masyarakat yang di Kabupaten Kutai Timur agar menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sebelum pelaksanaan mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Dalam Surat Edaran nomor: 400/285/Kesra/IV/2023 tanggal 13 April 2023 tersebut, disampaikan bahwa mengingat libur dan cuti bersama pada perayaan hari besar Islam, yaitu lebaran/hari raya Idul Fitri tahun 2023 M/1444 H, maka Pemkab Kutim mengimbau seluruh masyarakat Kutai Timur untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum pelaksanaan mudik lebaran.

Surat edaran itu memuat imbauan, agar mencabut selang atau regulator gas serta kompor, semua aliran listrik yang tidak digunakan, serta hal-hal lain yang sekiranya dapat menimbulkan bahaya kebakaran.

Lalu, pemudik disarankan untuk memastikan pintu dan jendela rumah benar-benar dalam keadaan terkunci dan aman. Jika perlu, pasang alarm atau kamera tersembunyi (CCTV) di area-area tertentu. Ini akan mencegah pencuri masuk ke rumah.

“Agar tidak menarik perhatian pencuri, disarankan untuk melakukan lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari dengan memakai sensor cahaya sehingga tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang maghrib,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selanjutnya, titipkanlah rumah kepada tetangga, keluarga, atau teman yang tidak mudik agar dapat dikontrol keadaan rumah tersebut. Memastikan seluruh keran air dan PAM sudah tertutup dan tidak mengalir. Menitipkan hewan peliharaan ke tempat penitipan atau orang yang siap merawat..

“Demikianlah surat imbauan ini, untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh keiklasan dan tanggung jawab. Atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terima,” ujar Ardiansyah di akhir surat edaran.

Reporter: Arie Firdaus
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *