Ketua Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Buka Suara Terkait Hiburan Malam
Foto: Ketua DPD Banyuwangi Gitran Watch Nusantara, Ari Bagus Pranata (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Ketua DPD Banyuwangi Gitran Watch Nusantara, Ari Bagus Pranata, memberikan tanggapan terkait beredarnya kabar tentang toko miras dan tempat hiburan malam di Kabupaten Banyuwangi yang nekat buka di Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.
Dirinya meminta Satpol PP agar bisa turun ke lapangan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), melakukan penertiban dan memberi sanksi tegas kepada bos atau pemilik toko miras dan Tempat Hiburan Malam di Banyuwangi yang masih saja membandel.
“Saya sudah baca berita di beberapa media online, terkait adanya Toko Miras yang berjualan dan Tempat hiburan Malam buka di Bulan Suci Ramadan ini,” kata Ari.
Menurutnya, pada Bulan Suci Ramadan, khususnya umat Islam diberi kesempatan emas untuk mencari amal kebaikan bukan malah untuk meminum-minuman keras apalagi pergi ke tempat hiburan malam seperti tempat diskotik.
“Lebih baik kita ke masjid untuk beribadah, dan kita harus saling menghormati orang muslim yang sedang berpuasa,” ujarnya.
Dirinya juga meminta dan memberikan dukungan kepada Bupati Banyuwangi melalui Satpol PP untuk melakukan sidak dan alangkah baiknya dari Polresta Banyuwangi turut mendampinginya.
“Satpol PP jangan tutup mata dan segera untuk turun ke lapangan dan memberikan sikap tegas,” pinta dia.
Melansir dari Banyuwangikab.go.id, Pemkab Banyuwangi mengeluarkan aturan soal penutupan tempat hiburan malam dan pengetatan destinasi wisata sepanjang Ramadan tahun ini.
Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 300/139/429.020/2023 tentang pengaturan kegiatan wisata, tempat hiburan, dan rumah makan selama Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.
Dalam SE tersebut, pemkab meminta seluruh tempat hiburan malam dan karaoke ditutup selama masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa.
“Aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan malam dan karaoke, baik yang berlokasi tersendiri maupun yang berada di lingkungan hotel,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono, Jumat (23/3/2023).
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam