Pemkab Barsel Tetapkan Status Darurat Bencana Selama Dua Pekan
Buntok, MZK News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menetapkan status masa tanggap darurat bencana selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 5 hingga 18 April 2023. Hal ini disebabkan karena masih terjadinya banjir di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Penetapan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Edy Purwanto di Aula Sekretariat Daerah Barsel, Rabu (5/4/2023).
Dalam rapat, Sekda Edy menyampaikan, sesuai dengan arahan Penjabat Bupati Barsel Lisda Arriyana, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait banjir yang ada di Kabupaten Barsel. Data tersebut terkait dengan yang terdampak maupun kebutuhan pada masa tanggap darurat.
“Saya minta para kepala desa maupun RT/RW untuk memberikan data yang akurat,” pintanya.
Lebih lanjut, Sekda Edy juga mengatakan, penyaluran bantuan sosial nantinya sesuai dengan data dari kecamatan, yang tentu ini adalah data dari desa, RT, dan RW. Kemudian, juga diverifikasi oleh BPBD,” lanjut Edy.
Berdasarkan data Badan Penanggulamgan Bencana Daerah Barsel, sementara ini terdapat 43 desa di 6 kecamatan yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Barsel, dimana kurang lebih 5000 rumah terendam banjir.
Untuk informasi, rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Barsel, Kepala Bank Kalimantan Tengah Cabang Buntok, perwakilan dari Bulog Cabang Buntok, Kepala BPBD Barsel, dan beberapa kepada organisasi perangkat daerah Barsel, Camat, dan perwakilan Dewan Adat Dayak Barsel.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam