Dandim 0503/JB Hadiri Rapat Pembahasan Penataan Kota Tua di Walikota
Foto: Dandim 0503/JB, Kapolres Metro Jakbar dan Walikota Jakbar saat di rapat (Foto: IST)
Jakarta, MZK News – Dandim 0503/JB melaksanakan rapat bersama pejabat-pejabat terkait dalam rangka giat Pembahasan Penataan Kota Tua, yang dikomando oleh Pimpinan Rapat Uus Kuswanto, (Walikota Jakbar) bertempat di ruang rapat Walikota Jalan Kembangan Raya RT. 01/02 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu (29/03).
Tampak hadir dalam giat acara tersebut antara lain, Dandim 0503/JB Letkol Inf E.S Putra Siregar, Walikota Jakbar Uus Kuswanto Kapolres Metro Jakbar Kombes POL M. Syahduddi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakbar Imron, Asisten Pemerintahan Sekko Kota Jakbar Firmannudin, Danramil 01/TS Mayor Inf Mulia Adi Dharma, Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda, Para Kasudin Kota Jakbar, Para Kabag Kota Jakbar, dan Camat Tamansari.
Walikota Jakbar Uus Kuswanto dalam kesempatan baik ini memberikan pengarahan bahwa, kegiatan aktivitas di Bulan Suci Ramadan para pelaku Ekonomi di Kota Tua pelaksanaannya sangat rutin. Secara Fisik, Pembangunan tetap berjalan, namun ada juga beberapa kegiatan yang terus harus dijaga dan diperhatikan terkait dengan masalah pedagang kaki lima yang berada di Kota Tua.
“Berbagai macam tantangan dan permasalahan yang mungkin terjadi ini yang harus kita jaga, sebagai Pedagang terus untuk memohon kepada mereka diberikan kesempatan untuk bisa berjualan di tempat-tempat yang sementara sudah kita lokasikan. Pada saat pelaksanaan tugas jajaran Walikota agar berkordinasi dengan Tiga Pilar,” papar Walikota.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol M. Syahduddi, bahwasannya, Kota Tua merupakan salah satu aset di Jakarta Barat, dengan maksud untuk melindungi sejarah Arsitektur dari kawasan tersebut.
“Para pedagang menginginkan dispensasi selama di Bulan Suci Ramadan atau hari-hari tertentu, apabila tidak diijinkan para pedagang akan menduduki sisi Jalan Kota Tua. Kami Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mendukung adanya penertiban pedagang kaki lima di kawasan kota tua,” tandasnya.
Kemudian, Dandim 0503/JB Letkol Inf E.S Putra Siregar juga memaparkan, bahwa kami Kodim 0503/JB mendukung adanya penataan di Kawasan Kota Tua. Melaksanakan brifing awal terkait pelaksanaan di lapangan dan membuat tahapan pada saat di lapangan harus memahami tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Dilakukan pemantauan terlebih dahulu, mengingat kegiatan tersebut tidak gampang ataupun sulit.
Sementara itu, Camat Tamansari Agus Sulaeman turut memberikan tanggapannya dengan menambahkan, bahwa secara umum area Kota Tua sudah seteril dari PKL, hanya bagaimana kita menjaga setiap hari dalam pengawasan PKL.
“Dari jumlah 650 -750 PKL, sekarang sudah menjadi 270 PKL yang berada di gedung gedung,” ujarnya.
Wahyu, Perwakilan dari Bank BNI, pada kesempatan ini mengatakan, bahwa alhamdulillah untuk parkir liar di Bank BNI sudah tidak ada lagi hanya tingal PKL saja tapi sudah saya siapkan tempatkan untuk PKL.
Kemudian dalam hasil Rapat mendapatkan keputusan yaitu; Solusi jangka pendek ini untuk Kawasan Kota Tua surat permohonan dari pedagang perwista kami putuskan di Rapat ini tidak kita ijinkan, kasih pemahaman kepada PKL.
Rapat berjalan lancar sukses dan berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan hasil yang cukup signifikan.(Sumber: Pendim 0503/JB)
Reporter: Linna
Editor: Khoirul Anam