DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

UD Yuliana Jaya Salurkan Pupuk Sesuai Ketentuan

Foto: Pemilik UD Yuliana Jaya, Hj. Ramlah (Foto: IST)

Bima, MZK News – Pemilik UD Yuliana Jaya Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Ramlah mengaku pihaknya menjual pupuk bersubsidi kepada masyarakat sesuai Rencana Devinitif Kelompok (RDKK).

“Saya menjual pupuk kepada petani dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp125 ribu per sak,” ungkap Ramlah saat dikonfirmasi mzk di kediamannya, Kamis (8/12/2022) sore.

Dia menjelaskan, terkait adanya isu pupuk yang keluar ke desa lain, Ramlah menyatakan tidak tahu-menahu dan menurutnya, pupuk telah disalurkan ke anggota kelompok tani.

“Kami tidak tahu soal adanya pupuk yang keluar dan kami menjual ke petani Campa,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam proses penyaluran pupuk tadi siang dikawal TNI-Polri serta pengawas pertanian dan pemerintahan desa. Jadi, sehingga penyaluran pun berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Bayangkan saja, tambah dia, pupuk sudah disalurkan semua dan tidak ada yang tersisa, kendati pun masih banyak petani yang belum mendapatkan pupuknya.

“Kami sudah salurkan habis pupuk tadi dan tidak ada yang ditimbun,” pungkasnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *