DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Reskrim Polres Kerinci Juara 1 Se-Provinsi Jambi dalam Rakernis Fungsi Reskrim dan Tahti Polda Jambi

Foto: Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, menerima piagam penghargaan (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Jambi pada Senin (12/11/2022) kemarin, Reskrim Polres Kerinci mendapatkan juara 1 se-Provinsi Jambi.

Piagam penghargaan dari Polda Jambi diterima langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.E,.M.M.

Pada acara Rakernis tersebut Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengingatkan personil Polda Jambi menjaga profesionalitas dan selalu menempatkan keadilan bagi masyarakat dalam setiap tugas yang dijalankan

“Kepada personil Polda Jambi, dalam penegakan hukum tidak boleh zalim, harus sesuai jalur dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya,” kata Irjen Rusdi di Provinsi Jambi, Senin (21/11).

Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 itu, Irjen Rusdi menyampaikan kepada personel reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Dia mengatakan belakangan ini beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara. Untuk itu, sudah menjadi tugas bersama seluruh jajaran Polri untuk menegakkan hukum secara adil.

“Sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakkan hukum dengan adil,” ungkap Irjen Rusdi mengingatkan para personil Polda Jambi.

Selain soal penegakan hukum, dia juga mengingatkan personilnya mengenai respon yang cepat atas setiap kejadian atau pun penanganan hukum.

Dia mengatakan bahwa personil harus tanggap dan cepat dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara di Polda Jambi.

“Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspons dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara,” katanya.

Irjen Rusdi kembali mengingatkan personilnya untuk dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan restorative justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada.

“Bisa memberikan solusi kepada masyarakat sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Irjen Rusdi Hartono.

Reporter: Dewi

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *