DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Puskaptis Banyuwangi Kembali Gelar Aksi Damai di Kantor Kejari Banyuwangi

Foto: Sejumlah Massa dari Puskaptis Banyuwangi sedang melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari (Foto: IST)

Banyuwangi, MZK News – Ratusan massa dari Pusat Kajian Kebijakan dan Kebijakan Strategis (Puskaptis) kembali menggelar aksi damai menuntut agar kasus NH segera ditindaklanjuti secara hukum dan tidak tebang pilih.

Hal tersebut dilakukan terkait persoalan yang terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi yaitu terhadap berinsial NH, bahwa yang bersangkutan telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Makan dan minum (Mamin) fiktif tahun Anggaran 2021.

Direktur Puskaptis, Muhammad Amrullah, S.H.,M.H., meminta kasus yang ditangani oleh Kejari Banyuwangi yang menjerat NH itu segera untuk ditindaklanjuti dan NH segera untuk ditahan.

“NH segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya saat orasi di depan Kantor Kejari, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, dirinya meminta anggaran Mamin Tahun 2023 agar dihapus dan diahlikan untuk keperluan masyarakat.

“Kita minta anggaran Mamin 2023 untuk dihapus,” pinta Amrullah.

Namun sangat disayangkan dalam aksi damainya tersebut, pihak Kejari Banyuwangi belum ada yang menemui.

Tidak hanya di situ saja mereka melakukan aksi damainya itu di Gedung DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan apresiasinya, dengan meminta Mamin Tahun 2023 agar dihapus.

Reporter: Mutiah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *