DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Bogor Berhasil Ungkap Penyebab Pelajar Meninggal dalam Aksi Tawuran

Foto: Salah satu pelajar yang ikut aksi tawuran diamankan oleh Polres Bogor (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Polres Bogor berhasil mengungkap aksi tawuran pelajar yang dilakukan beberapa sekolah SMK yang berada di wilayah Bogor dan Depok tepatnya di jalan Raya Jakarta-Bogor yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial AA (15) meninggal dunia, Senin (21/11).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan kronologi kejadian aksi tawuran secara terperinci, dengan mengatakan bahwa terjadinya aksi tawuran tersebut berawal saat salah satu pelajar yang merupakan rekan korban AA mengirimkan pesan singkat melalui media sosial Instagram kepada salah satu pelajar SMK yang berada di Kabupaten Bogor untuk mengajak tawuran. Selanjutnya korban bersama teman dari SMK lainnya pun bertemu dengan para Pelajar SMK yang menjadi lawan tawurannya di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 40 pada Sabtu siang.

“Akibat aksi tawuran tersebut mengakibatkan seorang pelajar berinisial AA meninggal dunia usai mengalami luka terkena senjata tajam pada bagian punggung tembus ke dalam dan tungkai bawah kaki terdapat luka terbuka, sementara yang terlihat dari secara kasat mata,” jelas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Kasat Reskrim Polres Bogor menambahkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan ditetapkan tersangka 2 orang dari 7 orang yang diamankan.

“Kami yang melakukan penyelidikan terkait aksi tawuran tersebut berhasil mengamankan 7 orang pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Dalam pemeriksaan, sudah dikerucutkan dan ditetapkan 2 orang sebagai tersangka yang bersinggungan langsung terhadap korban yang berinisial RAT alias BR (18) dan AF alias TN (17), hingga saat ini ke 7 pelajar tersebut pun masih dalam proses penyidikan oleh kami. Dan selain itu Satuan Reskrim Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi. (Sumber: Humas Polres Bogor)

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *