Mustakim Campa Dipukul, Kades Larang Saksi Ikut Campur
Bima, MZK News – Mustakim asal Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipukul oleh terduga pelaku Ikrar di pekarangan rumah warga RT.12/ RW.02 Desa setempat pada Kamis (3/11/2022) siang kemarin, kini sedang diproses hukum oleh Polsek Madapangga.
Tindakan terduga di hadapan oknum Kepala Desa (Kades) Taufik, kini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Madapangga pada Jumat, 04 November 2022 malam.
Dalam peristiwa tersebut, salah satu saksi yang tidak disebutkan namanya dalam berita ini menceritakan kronologi kejadian yang sesungguhnya. Dia menjelaskan, tindakan pemukulan itu dipicu adanya pemukulan Aulya (anaknya kades) pada kejadian di depan bengkel lingkungan RT tersebut lantaran Mustakim merasa kesal atas pemberian harapan palsu (PHP) ingin membayar harga pasir 100 ribu yang kian lama tak kunjung ditunaikan Aulya, kendatipun Mustakim memintanya berkali-kali alias sudah hampir sebulan lamanya.
“Nah, atas itu sehingga Mustakim meluangkan amarahnya hingga memukul Aulya yang mengakibatkan luka robek bagian alis kanannya dan berujung Mustakim diproses hingga ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 09 November 2022 siang.
Akibat dari peristiwa tersebut, pihak keluarga serta warga lainnya di lingkungan RT tersebut pun mendesak polisi untuk memproses laporan korban dengan prosedural guna kepastian hukum di tingkat pengadilan.
Sebelum terjadi pemukulan Mustakim, sesaat setelah terduga Aulya dipukul oleh Mustakim, yang semulanya mengemudi mobil dum treknya langsung balik pulang dan tak selang lama, tiba-tiba datang Ikrar dengan oknum BPD Tafo dan Ikrar mencari Mustakim guna memberikan uang bayaran pasir tersebut. Tak henti di situ, sekitar satu menit kemudian, datanglah oknum kades dan secara kebetulan Mustakim sedang bersama saksi dan teman lainnya di pekarangan rumah saksi tersebut.
Lanjutnya, terlihat jelas sebelum Ikrar memukul Mustakim, Ikrar terlebih dahulu ingin membayar uang pasir tersebut dan seuasai Ikrar memberikan uang, sontak melayangkan pukulan terhadap Mustakim dan saksi bertekad melerainya, olehnya oknum kades melarang saksi untuk ikut campur dengan menggunakan bahasa daerah Bima.
Setelah itu, oknum kades sesaat langsung sontak mengajak warga untuk perang namun warga tak menanggapinya hingga insiden pun berakhir.
“Ya, itulah kronologi atas kejadian dilaporkan Mustakim dan saya sudah sampaikan ke kepolisan yang memeriksa saya sebagai saksi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Campa Taufik yang dicoba dikonfirmasi untuk meminta tanggapan berita ini, namun tak ada di tempat dan menurut informasi warga, ia sudah ke Mataram tadi malam.
Kapolsek Madapangga IPDA Kader melalui Kanit Reskrim BRIPKA Heri Kuswanto mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan panggilan terhadap terlapor untuk menghadap pada Kamis, 10 November 2022.
Heri menjelaskan, pemanggilan terlapor yakni sebagai saksi dan hasilnya akan ditingkatkan sesuai tahapan prosesnya.
“Kami ikuti dulu seluruh tahapannya dan diharapkan masyarakat untuk bersabar dan memberi kesempatan polisi bekerja,” tutup Heri.
Reporter : Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam