Pembangunan Lamban Rumah Sakit Pratama Type D Disorot Komisi 1 dan 2 DPRD Sijunjung
Foto: Plang proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Tipe D Kabupaten Sijunjung (Foto: IST)
Sijunjung, MZK News – Lembaga Legislatif Daerah atau DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Indonesia terkhusus di daerah kabupaten/kota, dikarenakan DPRD ini memang langsung dipilih secara demokratis oleh Masyarakat Indonesia melalui Pemilu PIileg (Pemilihan Legislatif) yang diselenggarakan oleh KPU dalam jangka waktu lima tahun sekali, sehingga lembaga DPRD ini juga harus mementingkan kepentingan publik atau masyarakat di daerah pemilihan.
Bahkan DPRD itu sendiri mempunyai tiga fungsi yakni legislasi dimana legislasi diwujudkan dalam bentuk pembahasan tentang peraturan daerah bersama pihak pemerintahan yakni bupati atau hal yang terkait. Kedua anggaran DPRD juga berfungsi dalam hal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bersama pemerintahan, ketiga pengawasan. Fungsi dari pengawasan ini adalah dalam bentuk mewujudkannya pengawasan terhadap Undang-Undang, peraturan dan kebijakan pemerintah daerah, bahkan Hak-hak dari DPRD juga ada tiga yakni Hak Interpelasi, Hak Angket, Hak Menyatakan Pendapat.
Dalam mewujudkan kepentingan publik di Kabupaten Sijunjung daerah yang berjuluk Ranah Lansek Manih Kota Pertemuan, dimana salah satu proyek strategis Pemerintahan yakni pembangunan Rumah Sakit Pratama Type D ini mulai disorot oleh beberapa Pihak yakni Masyarakat, kontrol sosial dan juga DPRD Kab. Sijunjung. Ada 2 Komisi yang angkat bicara tentang lambannya progres Pembangunan RS Pratama Type D, yakni Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung.

Barista Yozi Anggota Komisi 2 Fraksi PPP
secara Tugas dan Fungsi DPRD tentu berhubungan dengan pemerintah daerah. Terkait Komisi Dua kami hanya bisa bicara tentang infrastrukturnya saja. Sekitar kurang lebih 1,5 bulan, kami Komisi I dan II, dan III secara resmi telah datang ke lokasi proyek pengerjaan RS Pratama Type D tersebut.
“Kami juga bertamu dengan pihak rekanan, jadi pada waktu itu sudah menimbulkan kekhawatiran juga terhadap pelaksanaan proyek tersebut, dikarenakan pada saat kami datang kondisi fisik proyek sudah masuk minus 6% persen dan kami bertemu dengan pihak Perusahaan,” jelas Barista Yozi.
Dia menambahkan, bahwa mereka berjanji menyelesaikan permasalahan mulai dari ketenagakerjaan, faktor alam. Setelah itu kami meminta komitmen secara lisan untuk bisa mengerjakan proyek tersebut tepat waktu sesuai kontrak dan mereka menjawab bisa dan yakin.
“Apabila ini ada keyakinan, maka kami di DPRD akan lebih konsentrasi lagi dalam tahap pengawasan, sebab pembangunan ini memang benar-benar diawasi betul oleh DPRD, karena anggaran pembiayaan ini sangatlah besar, akibatnya kalau seandainya proyek ini tidak selesai, maka ini akan memberatkan APBD untuk melanjutkan pembangunan tersebut dan kami akan mengawasi pekerjaan ini sesuai atau tidaknya, dalam hal ini kami akan memanggil Pihak dari PUPR, untuk rapat kerja evaluasi, karena PPK Pengerjaan proyek tersebut dari Dinas PUPR,” tambahnya.
Barista Yozi mengatakan juga bahwa sebenarnya Pemkab sudah membuat tim bersama dalam rangka mengawasi dan percepatan pembangunan. Bahkan terkait tender pertama yang gagal, Komisi II sudah menanyakan kepada UPBJ karena dibatalkan sepihak, dan dijawab oleh UPBJ bahwa dibatalkan karena para peserta tidak memenuhi persyaratan.
“Cuman indikasi proyek ini lamban sebenarnya sudah terasa bagi kami DPRD, ketika penayangan tender yang pertama gagal dan penayangan tender ulang juga berjarak dan memakan waktu,” pungkasnya.

Anggota Komisi II, Antonio Mursil Fraksi PKS mengatakan, sejak awal tahun 2022 kami dari Komisi Dua sudah menekankan kepada PIhak PUPR untuk segara melakukan lelang terkait itu, dan dinas berasumsi bahwa Maret sudah mulai dilelang, ternyata Maret juga belum terlaksanakan.
“Pada saat rapat kerja kami sudah menekankan hal itu bahwasanya jangan sampai proyek RS Pratama menjadi kendala lagi di Kabupaten Sijunjung. Dan itu kami pertegas pada saat pembacaan pandangan umum dan kita berdoa agar semua berjalan lancar sesuai tepat waktu,” ujar Antonio Mursil.

Sementara, Ketua Komisi I Sasmi Ultriadi Fraksi Perindo, menambahkan, jadi seluruhnya berproses dan ini bermula dari usulan pembangunan yang bersumber dari dana DAK, setelah itu ke pembahasan.
Dalam pembahasan pun kita menekankan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak multiyears dan ini agar disegerakan, tapi dalam pelaksanaan itu tidak terjadi dan waktunya penayangan tetap molor. Kekhawatiran pun sudah disampaikan dan setiap pembahasan rapat kerja kami selalu menanyakan perkembangan proyek RS Pratama Type D, setelah terkontrak dan mulai dilaksanakan.
“Kami DPRD menanyakan seperti apa sistem yang dipakai dalam metode pelaksanaan, bahkan kita akan bentuk divisi sampai tujuh divisi, tapi kenyataannya tidak terpenuhi dan pada saat kami turun ke lapangan, jangan sampai bertambah minusnya,” kata Sasmi Ultriadi.
Dia melanjutkan, dengan kerangka kerja yang disebutkan kepada kami oleh pihak rekanan pertama menambah tenaga kerja sebanyak 250 orang, tapi waktu kami turun hanya ada 160 orang pekerja dan itu tidak sesuai. Dan kami berharap semua masyarakat dan control sosial menjaga dan mengawasi pekerjaan ini dalam percepatan pembangunan.

Kemudian, Anggota Komisi I Aron Basri Fraksi PAN mengatakan, jadi awal prosesnya kalau diproses dengan kondisi normal Januari 2022 proyek tender ini sudah bisa lelang, dikarenakan pada anggaran perubahan 2021 anggaran perencanaan dan kebutuhan tender telah disiapkan kalau tidak salah menelan anggaran 3,6 Miliar rupiah, tapi realisasinya cuman 600 juta rupiah dan itu sudah ada kesalahannya.
Pada April 2022 kami sudah tekankan dengan bahasa kami yang agak pesimis, tapi pihak Pemkab masih saja optimis pada waktu itu karena mereka akan mengadakan 7 sub pekerjaan malah ada item yang dikurangi.
“Terkait adendum, kami dari Komisi Satu tidak tahu. Kalau memang begitu bisa jadi nanti kan pemerintahan akan bermasalah dan kita akan menanyakan pada saat rapat kerja, seharusnya pada tanggal 21 Oktober mereka sudah harus 45% dan tanggal 15 Desember sudah harus 90% kita akan berpegang kepada itu saja nanti dan secepat mungkin kita akan rapat dan menanyakan presentasi progres pembangkangan Rumah Sakit Type D ini,” pungkas Aron Basri.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam