DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Bogor Pasang Garis Polisi Lahan Pembuangan Limbah Ilegal di Wilayah Tenjo

Foto: Jajaran Polres Bogor memasang garis polisi di lokasi lahan pembuangan ilegal (Foto: IST)

Kab. Bogor , MZK News – Sat Reskrim Polres Bogor memasang garis polisi terhadap lahan yang dijadikan lokasi pembuangan limbah berbahaya beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (26/10).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pemasangan garis polisi yang dilakukannya berawal dari adanya informasi terkait lahan yang luasnya sekitar 3000m2 di tengah hutan yang dijadikan lokasi pembuangan limbah B3.

“Dari situlah kita langsung melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan di lokasi langsung kita pasang police line. Pengamanan di lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan,” jelas Kapolres Bogor.

Dalam pengamatan di lapangan, kita temui berbagai jenis limbah antara lain limbah oli bekas, limbah kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, limbah gaspul, limbah Grease, limbah sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

“Sementara hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor diketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. Namun hal tersebut dapat bertambah terlebih proses uji lab hingga saat ini masih dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Bogor,” tutup AKBP Imanuddin.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *