DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA di Madapangga, Berhasil Diringkus Polisi

Foto: Terduga Pelaku yang berhasil diamankan oleh Polisi (Foto: IST)

Bima, MZK News – Sekelompok terduga pelaku berinisial JB, BL, JD, HD, JW, dan MS asal Desa Tonda, Kecamatan Madapangga diduga mengeroyok beberapa pelajar yang ada di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah hukum Polsek Madapangga, Polres Bima Kabupaten, Polda Nusa Tenggara Barat pada kejadian di perbatasan Desa Tonda dan Mpuri, Jumat, 21 Oktober 2022 siang.

Akibatnya, korban berstatus anak di bawah umur (17) asal salah satu desa di Madapangga tersebut mengalami luka robek di bagian hidungnya hingga dilarikan ke Puskesmas Madapangga guna perawatan medis kala itu. Atas peristiwa tersebut, korban yang didampingi sang orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Madapangga, sore hari.

Menurut informasi dari beberapa sumber yang tak bisa ditulis identitasnya dalam berita ini, tindakan brutal dilancarkan sekelompok terduga pelaku tersebut berawal korban keluar dari pintu gerbang sekolahnya hendak pulang ke rumah masing-masing, tepat di depan tugu perbatasan dua desa tersebut, tiba-tiba ada sekelompok terduga yang mengincarnya hingga tanpa basa-basi sontak melancarkan aksi kekerasan, korban sempat mencari perlindungan masuk dalam halaman rumah seorang tukang kayu yang biasa disapa akrab dengan ‘Baba Seo’ sembari meminta tolong, namun upaya korban tidak membuahkan hasilnya.

Tak hanya itu, masih keterangan sumber, terduga pelaku tak hanya ingin menghabisi nyawa korban di tempat kejadian perkara (TKP), juga mengejar hingga perbatasan Desa Woro dan Mpuri. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban tak menerimanya sehingga melaporkan resmi ke Polsek Madapangga guna dapat diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.

Kapolsek Madapangga, IPDA Kader melalui Kanit Reskrimnya, Heri Kuswanto yang dikonfirmasi atas peristiwa tersebut via selulernya membenarkan adanya kejadian tersebut dan tengah ditindak lanjut.

“Benar ada peristiwa pidana penganiayaan yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut dan terduga pelaku pun sudah kita amankan hari itu juga guna kepentingan penyelidikan/ penyidikan,” kata Heri, Jumat (21/10) malam.

Disinggung soal jumlah terduga pelaku, Heri menyebut, terduga pelaku itu lebih dari satu orang dan sedang dikembangkan dan polisi tetap bertindak secara profesional.

“Intinya terduga pelaku lebih dari satu orang. Kata lebih dari satu orang dimaksud itu bisa saja dua, tiga, empat, lima, bahkan bisa di atas itu. Kita lihat pengembangannya karena penetapan seseorang tersangka mesti berdasarkan sekurang-kurang dua alat bukti sah dan cukup dan tidak berdasarkan opini atau issue,” pungkas Heri.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *