DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kejaksaan Negeri Lahat Akan Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi DD

Foto: Kejari Lahat Nila Wati didampingi Kasi Intel, Kasi Pidsus dalam Konfrensi Fers Penyidikan dugaan Korupsi DD (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Nila Wati, akan segera mengembangkan dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD). Ada dua desa yang masuk dalam tahap penyidikan yakni Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat. Hal itu ditegaskannya dalam Konferensi Pers bersama awak media, Rabu (12/10/2033), di Aula Kajari Lahat, Provinsi Sumatra selatan.

Dia menjelaskan, untuk Desa Keban Agung ditemukan unsur dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp 800 juta pada tahun 2019 lalu dan Desa Tanjung Baru tahun anggaran 2018 yang juga ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta.

“Kita sudah menggeledah Dinas BPMdes dan kantor ke 2 Desa itu. Dan menyita sejumlah dokumen–dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana desa,” ungkap Nila Wati.

Lebih jauh disampaikan Nila Wati, pihaknya akan mengembangkan penyidikan ke dinas-dinas terkait, yang tentunya kepada oknum -oknum yang sudah mencairkan dana desa pada tahun itu.

”Pencairan 100 persen namun pekerjaan tidak ada. Kita kembangkan tidak hanya kepada mantan-mantan Kades itu, namun juga oknum-oknum lainnya yang terlibat menandatangani proses pencairannya,” pungkasnya.

Dalam Konferensi Pers tersebut, Nila Wati didampingi Kasi Intel Faisyal, dan Kasi Pidsus Kajari Lahat, Raden Timur Ibnu Rudianto.

Reporter: Heri&Ujk

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *