DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Direktur Law Connection Beri Dukungan kepada Densus 88 Berantas Terorisme di Indonesia

Foto: Direktur Law Connection Ridha Alamsyah Yoisanhadji (Foto: IST)

Jakarta, MZK News – Direktur Law Connection Ridha Alamsyah Yoisanhadji memberikan dukungan kepada Densus 88 dalam Upaya Pemberantasan Terorisme di Indonesia.

Dalam release yang diterima awak media dari MZK News.co, Minggu, (4/9/22) Ridha mengatakan Radikalime dan Teorisme Adalah paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan tatanan social dan politik.

Sehingga menurutnya berangkat dari paham radikalisme inilah yang berujung pada sikap intoleran yang berujung pada tindakan-tindakan yang mengakibatkan kekerasan dan ketidakstabilan social masyarakat.

“Tindakan Terorime selalu dinilai oleh sekelompok masyarakat hanya sebatas Aksi Bom Bunuh diri dan Tindakan kekerasan secara langsung yang dilakukan oleh pelaku teroris, padahal bukan hanya itu,” kata Ridha.

Perlu diketahui dijelaskan Ridha Terorisme akan tumbuh subur di suatu negara, salah satunya disebabkan karena lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah terhadap kelompok yang dapat dikategorikan sebagai teroris. Sehingga dalam hal pemberantasan terorisme pemerintah harus secara ektra memberantas individu atau kelompok yang diduga radikal dan teroris, tidak perlu menunggu aksinya, hal ini yang disebut upaya pencegahan.

Ridha menjelaskan penangkapan terdakwa teroris Ust. Farid Ahmad Okbah, berdasarkan alat bukti dan rekam jejak perjalanannya sudah sasuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Oleh karen itu dirinya sangat mendukung para Polri atau Densus 88 dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.

“Saya pun mengajak teman teman semuanya Jangan sampai ada kelompok-kelompok yang berupaya memprovokasi masyarakat ataupun membuat narasi-narasi bahwa upaya Densus 88 dalam penangkapan ust. Farid Ahmad Okbah tidak mendasar, padahal sudah jelas alat-alat bukti yang dilampirkan,” ungkapnya.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *