Kasus Lahan TPU Pandanga, Inspektorat Siap Tangani Jika Ada Kerugian Negara
Foto: Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi (Foto: IST)
Morotai, MZK News – Inspekotar Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, siap menangani masalah lahan TPU di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan.
Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, saat dikonfirmasi media ini, masalah lahan TPU itu, dirinya mengaku belum menindaki masalah tersebut. Meski begitu, Inspektorat akan tetap tindak jika data kerugian negara sudah dikantongi Inspektorat.
“Belum ada tindakan apa pun dari inspektorat, karena dari laporan kemarin itu masih proses klarifikasi dari PT Jababeka dan Kades Pandanga,” ucap Marwanto belum lama ini di ruang kerjanya.
Marwanto juga mengaku, masalah ini, dirinya belum tahu lebih jauh, karena laporan belum disampaikan ke Inspektorat.
“Akan masuk kalau ada permintaan. Namun permintaannya dikaji terlebih dulu, bagaimana kasusnya, terus belum keliatan kerugian adimintrasi negara. Jadi kita belum bisa ikut campur,” katanya.
Akan tetapi, ia menegaskan jika ada penyimpangan yang dilakukan Kades Pandanga soal administrasi keuangan daerah, maka kita akan tangani.
“Kalau secara pribadi, maka inspektorat belum bisa masuk dalam ranah itu,” tandasnya.
Reporter: Oje
Editor: Khoirul Anam