Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Tertup Untuk Umum
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Rapat paripurna IV masa persidangan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh Tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Raperda dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Senin (25/7/22)
Dalam pelaksanaan paripurna, para awak media dilarang untuk meliput acara tersebut, para awak media yang ingin masuk ke ruangan sidang sempat dihalang oleh salah seorang anggota PAMDAL DPRD Kota Sungai Penuh dengan alasan bahwa Pak Dodi, Protokoler melarang bagi wartawan untuk meliput acara Paripurna.
“Bang.. wartawan dilarang masuk ke dalam, lantaran Pak Dodi tidak mengizinkan para wartawan meliput sidang paripurna,” ungkap anggota PAMDAL yang bertugas di depan pintu masuk.
Dengan adanya pelarangan oleh pihak protokoler untuk para wartawan meliput paripurna membuat tanda tanya besar, sedangkan paripurna tersebut terbuka untuk umum, sesuai dengan penyampaian Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Saat menutup kata sambutannya.
Reporter: Irwan
Editor: Khoirul Anam