Oknum Perhutani Diduga Hambat Program Sosialisasi Akses Regulasi Perhutanan Sosial
Foto: Polhut saat mendatangi Para Kades (Foto: IST)
Sumenep, MZK News – Program prioritas pemerintah tentang perhutanan sosial belum berjalan mulus karena masih banyak hambatan di bawah. Kelompok tani hutan masih dapat tekanan dari pihak perhutani, dengan menyebut KHDPK tidak jelas dan tidak perlu diikuti.
Dengan berbagai manuver pun dilakukan oleh pihak perhutani. Pihak perhutani mempengaruhi Para Kepala Desa untuk tidak menfasilitasi warganya yang ingin ikut program perhutanan sosial. Seperti yang sudah terjadi di Desa Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep Madura.
Pasalnya, Kepala Desa Batu Putih Daya didatangi Polmob Perhutani KPH Madura dan beberapa desa lainnya. Pihak perhutani datang ke Desa Batu Putih Daya membawa senjata api, Sabtu ( 9/07/2022). Kepala Desa Batu Putih Daya merasa khawatir, membuat ibu kandungnya ketakutan dan langsung menyampaikan ke pihak perhutani tolong senjata api jangan sampai dikeluarkan.
Ira R selaku Kordinator GEMA PS INDONESIA Madura melalui Hpnya 08132207xxxx kepada mzknews.co, Sabtu (23/07/2022), mengatakan, bahwa dia bersama timnya juga mendapat tekanan kanan dan kiri, ketika hendak akan melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi akses regulasi perhutanan sosial (PS) dalam rangka untuk percepatan pengelolaan perhutanan sosial.
“Kalau masih ada yang mencoba menghambat kelompok tani untuk mengajukan permohonan persetujuan perhutanan sosial, sama halnya dengan melawan program pemerintah yang sah,” tegasnya.
Kordinator GEMA PS INDONESIA Madura berharap, semua pihak, pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan berbagai pihak badan usaha milik negara pengelolaan hutan mendukung dan menfasilitasi.
“Jangan hambat-hambatlah, karena program ini sangat jelas, dasarnya jelas. Ada undang-undangnya, yakni UU Cipta Kerja lalu ada turunannya, PP No 23 /2021, lalu ada Permenhut No 9 /2021. Dan Kemen No 287/2022. Jadi sangat jelas, lalu apanya yang tidak jelas,” kata Ira.
Ira R, melanjutkan, dalam rangka melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi akses regulasi perhutanan sosial kepada para kelompok tani, Ia juga tidak sendiri dengan didampingi Pak Sutrisno selaku Ketua Ormas DPW LPAKN RI Jatim.
Masih melalui handphone Ira R, Ketua Ormas LPAKN, Pak Sutrisno, juga senada mengatakan, bahwa masih banyak oknum perhutani yang menghalang-halangi dan berusaha untuk membatalkan dan menghambat program perhutanan sosial (PS) dengan berbagai cara.
“Kami berharap, seluruh Kepala desa menfasilitasi warganya untuk pengajuan permohonan persetujuan perhutanan sosial,” pungkasnya.
Reporter: Sofyan Arif (Ujk)
Editor: Khoirul Anam