DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pria Inisial O Asal Desa Woro Dilepas, Ini Keterangan Kanit Reskrim Polsek Madapangga

Foto: Seorang pria yang berinisial O (Foto: IST)

Bima, MZK News – Pria berinisial O asal Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya diamankan Polsek Madapangga atas dugaan pengancaman dilaporkan korban H Abubakar Alwi pada beberapa hari lalu berujung islah. Hal tersebut dikatakan Kapolsek Madapangga, IPDA Kader melalui Kanit Reskrim Polsek Madapangga, Bripka Heri Kuswanto kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) siang.

Heri menyebut, pria berinisial tersebut dilaporkan oleh korban pada Sabtu kemarin hingga diamankan pada hari itu juga guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Namun, karena keduanya telah sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan sehingga terduga pelaku dikembalikan ke keluarganya.

“Kami tidak boleh mengamankan lagi terduga pelaku atas dugaan pengancaman dilaporkan korban H Abubakar Alwi tersebut karena proses hukumnya telah selesai,” kata Heri.

Heri menjelaskan, terkait kasus dugaan pencurian ayam maupun penganiayaan/ pengeroyokan korban Adi Susanto (42) masih dalam proses penyelidikan dan tetap dilakukan proses sesuai mekanisme dan prosedural hukum berlaku. Dugaan pencurian sudah dilakukan pengambilan keterangan saksi dan juga sama dengan kasus penganiyaan/ pengeroyokan tersebut.

“Kami tetap tindak lanjuti semua kasus pidana secara profesional dan kami selalu sampaikan perkembangannya,” jelas Heri.

Dia menambahkan, kasus pencurian sudah dilakukan pemeriksaan saksi tadi siang. Sedangkan kasus penganiyaan besok dilayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku.

“Kami layangkan panggilan dulu besok. Jika panggilan tiga kali tidak diindahkan, kami jemput paksa, sesuai perintah undang-undang,” tegasnya.

Dia berharap, kepada korban maupun masyarakat lainnya mohon bersabar, berikan kesempatan polisi bekerja dulu, dan jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya hingga menciptakan situasi dan kondisi kamtimbmas wilayah hukum Polsek Madapangga tidak kondusif.

“Jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan silakan datangi kantor dan kami siap melayani,” pungkas Heri.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *