ArtikelFEATUREDTOP STORIES

Reinterpretasi Kurban

Sumber Foto: Ilustrasi hewan kurban (http://pattae.com).

Oleh: Iga Kurniawan, S.H., M.Ag.

Kurban pada umumnya dipahami sebagai ritual menyembelih hewan tertentu (kambing, unta, sapi dan lain sebagainya) di Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Kata ini disebut dalam al-Qur’an Surat al-Maidah Ayat 27 yang substansinya menceritakan peristiwa penyerahan persembahan kepada Tuhan antara dua putra Adam yakni Qabil dan Habil. Kedua anak Adam tersebut diminta mempersembahkan hasil usaha terbaiknya. Habil mempersembahkan domba sebab ia adalah penggembala sedangkan Qabil mempersembahkan padi sebab ia seorang petani (al-Zuhaili: 2009).

Akan tetapi Qabil justru mempersembahkan hasil panen yang buruk. Lain halnya dengan Habil yang secara tulus mempersembahkan domba terbaik miliknya. Singkat cerita persembahan Habil lah yang diterima oleh Tuhan. Ketika itu, turun api yang menyambar domba milik Habil sebagai tanda bahwa persembahannya diterima. Qabil dengki dan berniat membunuh saudaranya itu (al-Razi: 1981).

Kurban memiliki arti “persembahan”. Di sisi lain ia juga diartikan sebagai “sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri pada Tuhan”. Dengan kata lain kurban adalah media mendekat. Kurban juga diartikan sebagai “jalis al-malik wa khassatuhu”, teman dekat raja (Ibnu Mandzur). Kedekatan yang dimaksud ialah memiliki tempat yang istimewa. Dengan demikian, kurban merupakan persembahan seorang hamba kepada Tuhan sebagai media mendekatkan diri dan memperoleh kedudukan yang istimewa di hadapan Tuhan.
Sebagaimana kisah masa lalu, ajaran kurban diaktualisasikan dengan menyembelih hewan ternak dengan meniru peristiwa penyembelihan Ismail oleh Ibrahim. Kemudian pada masa Nabi Muhammad syariat kurban ini menjadi populer hingga Nabi Muhammad memberikan ultimatum bahwa siapa pun yang memiliki keluasan namun ia tidak mau berkurban, maka dilarang mendekati tempat salat Nabi (al-Asqalani).

Kurban dan Karakter Manusia
Secara praktis, kurban memang diwujudkan dengan menyembelih hewan ternak sebagaimana yang dicontohkan. Sebagai sebuah ritual ibadah, kurban tentu memiliki makna yang dalam untuk dipahami serta diaktualisasikan dalam kehidupan manusia.
Kurban yang dalam praktiknya adalah dengan menyembelih hewan atau binatang ternak, seharusnya dapat menjadi cerminan bagi manusia untuk menyembelih, membunuh atau paling tidak mengekang sifat-sifat binatang yang ada dalam dirinya. Dalam hal ini, al-Gazali mengatakan bahwa manusia sesungguhnya menyimpan potensi lain selain potensi aslinya sebagai manusia, yakni potensi binatang dan potensi malaikat. Potensi binatang pun oleh al-Gazali masih dibagi menjadi binatang buas dan binatang ternak (al-Gazali).

Potensi binatang buas selalu ingin memangsa, menerkam dan mendominasi orang lain. Ia biasanya memiliki ambisi yang besar demi mencapai tujuannya, namun dengan cara-cara yang tidak benar. Sedangkan potensi binatang ternak selalu pasif, tidak kreatif dan hanya menginginkan kesenangan semata, seperti, makan, minum dan berhubungan kelamin, namun tidak dibarengi dengan usaha keras dan kesungguhan. Potensi-potensi kebinatangan inilah yang harus disembelih, dibunuh atau paling tidak dikendalikan. Sebab apabila potensi ini menguasai diri manusia, ia akan kehilangan esensinya sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan.

Apabila potensi binatang ini telah musnah, maka potensi malaikat secara otomatis akan menguat. Potensi malaikat ini bersifat aktif untuk mencari kebahagiaan yang hakiki. Potensi malaikat ini sesungguhnya memiliki sifat dasar selalu ingin menuju Tuhan, mengenal dan menemukan Tuhan. Sebab dalam pandangan al-Gazali hakikat kebahagiaan manusia adalah apabila hatinya sudah diliputi oleh Nur Ilahiyah (cahaya ketuhanan). Sedangkan ia hanya dapat dicapai apabila potensi-potensi negatif dapat disingkirkan.

Manusia pada hakikatnya memiliki karakter alamiah menuju pada sesuatu yang secara moral diyakininya baik. Hal ini menyebabkan manusia secara naluri beranjak pada eskalasi menuju kesempurnaan moral. Oleh sebab itu, moralitas inilah yang dijadikan sebagai ukuran kesempurnaan manusia (Nasution: 2011).

Boleh jadi apa yang diharapkan oleh al-Gazali tentang kesempurnaan moralitas ini harus dicapai dengan menguatkan potensi malaikat yang berusaha untuk menemui Tuhan. Dengan kesadaran penuh terhadap eksistensi Tuhan, maka manusia akan terhindar dari segala macam keburukan. Karena itu manusia harus mengendalikan potensi binatang dalam dirinya. Selama masih ada potensi binatang dalam diri manusia, maka potensi malaikat akan terhalang olehnya. Apabila ia terhalang oleh potensi binatang, maka pancaran nur ilahiyah akan sulit mencapai dirinya sehingga kesempurnaan moral pun akan sulit dicapai. Dengan demikian, kesadaran berkurban dengan menyembelih binatang ternak harus dibarengi dengan kesadaran menyembelih dan mengendalikan potensi binatang yang ada pada diri manusia itu sendiri.

Referensi
Al-Zuhaili, Wahbah, Tafsir al-Munir, Damaskus: Dar al-Fikr, 2009.
Al-Razi, Fachruddin, Mafatih al-Ghaib, Beirut: Dar al-Fikr, 1981.
Al-Asqalani, Ibnu Hajar, Bulugh al-Maram, Surabaya: Nurul Huda.
Al-Gazali, Abu Hamid, Kimiya al-Sa’adah, Yogyakarta: Al-Mishbah.
Nasution, M. Yasir, “Telaah Signifikansi Konsep Manusia Menurut al-Ghazali”, Jurnal Miqot Vol. XXXV No. 2, Juli-Desember 2011: 227-241.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *