DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

7 Fraksi DPRD Lahat Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Menjadi Perda 2022

Foto: Penandatangan hasil Rapat Paripurna DPRD Lahat oleh Ketua DPRD Lahat (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat Ke XII Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022 dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Hormizi, dengan agenda mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir Pansus dari 7 Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Anggaran Tahun (TA) 202I dilaksanakan pada Senin (4/7/2022) bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lahat.

Rapat Paripurna XII dihadiri Bupati Lahat, Cik Ujang, Wakil Bupati, HM Haryanto, Wk I Gaharu, Wk II Sri Marhaini, Forkopimda di antaranya, Sekda Lahat , Kejari Lahat Mirnawati, Dandim 0405 Lahat diwakili, Kapolres Lahat diwakili, Denpom Lahat diwakili, Sekwan DPRD Lahat, Ketua TP. PKK diwakili, Asisten I dan II, Staf Ahli, Stafsus Bupati, OPD, Anggota Dewan, Jajaran tinggi Pratama, Para Camat serta Para tamu sesuai undangan

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan jajarannya, hal itu dalam upaya pencapaian dan berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali diraih Pemkab Lahat dari BPK RI perwakilan Sumatra Selatan.

WTP 8 kali diperoleh Pemkab Lahat, merupakan buah kerja bersama eksekutif maupun Legislatif hendaknya kedepannya dapat dipertahankan. Legeslatif yang telah beberapa kali melaksanakan sidang rapat paripuna, masukan-masukan yang bermanfaat melalui proses dalam rapat dari Fraksi- fraksi, Bagian anggaran (Bangar) terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun Anggaran 202I, hari ini telah Final, maka pansus, Fraksi- fraksi menyetujui Raperda Kabupaten Lahat tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2021 sesuai mekanisme peraturan perundang- undangan yang berlangsung disahkan menjadi Perda kabupaten Lahat tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, setelah mendengar pendapat akhir 7 Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lahat, Ia mengucapkan, alhamdullilah, hari ini Kepala Daerah bersama Pimpinan DPRD, telah menunaikan tugas kewajiban Pungsionalnya, menandatangani kesepakatan bersama terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021, melalui tahapan-tahapan rapat yang telah dilaksanakan dengan baik.

“Kami yakin Perubahan Raperda ini dilaksanakan secara teliti, cermat dan terukur, tentunya telah menguras tenaga dan pikiran Pansus,” ucap Cik Ujang.

Untuk itu, Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus dan yang lainnya yang hadir telah mencurahkan segenap tenaga pikirannya, sehingga keputusan bersama terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021 dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lahat.

“Dan semoga, kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus terjaga dan terbina, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan kehidupan masyarakat Kabupaten Lahat tetap berjalan baik dan lancar, bersama mewujudkan, “Lahat Bercahaya,” tutup Cik Ujang.

Reporter: Sofyan Arif (Ujk)

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds