DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pastikan Pemeliharaan Embung Desa Woro, Kementerian PUPR BWS IV Pulau Sumbawa Gencar Sosialisasi

Foto: Kegiatan sosialisasi yang digelar Kementerian PUPR BWS IV Pulau Sumbawa (Foto: IST)

Bima, MZK News – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara Barat Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air melakukan sosialisasi Paket Pekerjaan Konstruksi Remedial dan Penanganan Sedimentasi Bendungan Pulau Sumbawa IV di Kabupaten Bima dan Dompu di aula Kantor Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Jumat, 1Juli 2022 pagi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi 3 Wilayah (Kab Bima, Kota Bima, dan Dompu), Syamsuddin, S.T., M.T., mengatakan, sosialisasi tersebut guna mempublikasikan kepada masyarakat terkait adanya perencanaan pemeliharaan sebuah embung Desa Woro dalam waktu dekat ini.

“Kami sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui terlebih dahulu,” kata Syamsuddin.

Syam mengatakan, sosialisasi setiap program, mesti dilakukan seperti ini, sosialisasi selain tuntutan undang-undang keterbukaan informasi publik, juga sebagai tahapan yang harus dilewati dalam setiap program yang menggunakan keuangan negara.

“Kami tidak ingin sebuah program negara dilaksanakan tanpa diketahui masyarakat sebelumnya dan masyarakat pun wajib mengetahui tahapan pelaksanaannya dan tidak ada alasan program ini tidak disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya merasa bangga dan apresiasi atas solidaritas semua unsur dan elemen masyarakat dalam sosialisasi yang berlangsung sekitar satu jam tadi, masyarakat benar-benar antusias.

Bayangkan saja, sambung dia, baru tahapan sosialisasi awal program ini, semua kalangan mulai dari pemdes, BPD, RT, Toma, Toga, Toda, Towa, dan elemen lain pun hadir sekaligus menyampaikan saran dan masukan.

“Kami sangat bangga dan apresiasi solidaritas masyarakat dalam sosialisasi tadi dan mudah-mudahan pada tahapan berikutnya masih seperti ini,” ucapnya.

Dia pun menambahkan, sosialisasi yang berjalan demokratis tadi adalah sosialisasi tahapan awal dan masih ada tahapan selanjutnya dan tidak ada satu pun tahapan yang tidak dilewati secara mekanisme dan prosedural.

“Kita koordinasikan lagi dengan kades dan camat hingga duduk bersama masyarakat di kantor ini nanti guna membahas teknis pelaksanaan pun hal strategis lainnya sesuai kewenangan desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Woro, Abdul Farid Ismail, mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih dan rasa bangga terhadap pihak Kementerian PUPR BWS terlebih atas adanya program pemeliharaan embung yang disosialisasikan ini.

“Kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak BWS dan camat guna suksesi pelaksanaan program ini nantinya,” ujarnya.

Camat Madapangga, Tajuddin M. Nor mengimbau pihak pelaksana program ini dapat melibatkan sumber daya manusia (SDA) yang ada di desa ini dalam pelaksanaannya nanti.

“Libatkan masyarakat ini untuk hal-hal teknis sesuai profesi dan bidang mereka sendiri. Baik pertukangan, buruh pun pekerjaan lainnya menurut pihak kontraktor tidak melanggar aturan,” imbuhnya.

BPD Woro, Muhammad Sarijon, dalam aspirasinya menyampaikan, bahwa embung yang telah dibangun dengan miliaran rupiah uang negara tersebut sudah sangat tidak efektif fungsinya, akibat kondisi embung sudah tidak utuh lagi.

“Jadi, setiap musim masyarakat selalu saja mengalami kesulitan air untuk mengairi sawah/ lahan pertaniannya, sehingga sangat tepat embung dilakukan pemeliharaan seperti disosialisasikan hari ini,” ungkapnya.

Dia menegaskan, jika embung tersebut tidak secepat dilakukan pemeliharaan, maka dapat dipastikan masyarakat tiap musim pun akan saja mengalami gagal panen.

“Saya pastikan demikian karena satu-satunya sumber air persawahan masyarakat adalah embung tersebut,” tutupnya.

Sementara seorang tokoh pemuda, Irwansyah, S.H., M.H., menekankan, pihak terkait untuk melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai. Batas-batas wilayah embung dan lahan masyarakat harus dipastikan guna menghindari konflik masyarakat di kemudian hari.

“Ya, pastikan dulu batas embung dan lahan masyarakat. Sebab, masalah pembebasan lahan di embung tersebut, kami pernah angkat di forum LBH,” ungkapnya.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *