DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pengurus Kelompok Gigit Jari, Orang Lain Akan Nikmati Hasil Proposal

(Sumber Foto: Liputan6.com)

Bima, MZK News – Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri diduga lebih mengutamakan kepentingan pribadi, golongan, dan kelompok di atas kepentingan orang banyak. Sementara semangat sistem pemerintahan adalah lebih mengutamakan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi, golongan, dan kelompok.

Dugaan muncul, setelah diketahui
Dinda, sapaan akrabnya menunjuk seorang oknum berinisial R asal Desa Woro untuk menjadi pelaksana program pembuatan kolam ikan “Walentika” Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat yang diketahui Kepala Desa Woro, Abdul Farid Ismail, dengan anggaran Rp60 juta APBD 2 (dua) tahun 2022. Padahal, oknum tersebut tidak menjadi bagian di di dalamnya. Memprihatinkan juga, pengurus kelompok gigit jari. Sedangkan orang lain akan mendapatkan hasil dari proposal tersebut.

Terlebih lagi, kata dia, Dinda pun melibatkan mantan Ketua Tim IDP- Dahlan Kec Madapangga untuk menyampaikan informasi bahwa program tersebut tidak boleh dikelola oleh pengurus kelompok yang mengajukan proposal, melainkan dikelola oleh pihak ketiga. Sementara ini program dan soal Pilkada pun sudah lewat, tapi kenapa dikait-kaitkan lagi dan apakah dinas terkait tidak diberi wewenang untuk menyampaikan langsung atas program tersebut?.

“Nah, dari sisi ini saja sangat jelas, bahwa Dinda-Dahlan lebih mengutamakan kepentingan individual, golongan, dan kelompok daripada kepentingan orang banyak. Sebab, apa korelasinya antara program tersebut dengan seorang yang juga mantan Ketua Panitia Penyelenggara Pemilu Kecamatan Madapangga (PPK) sehingga dilibatkan untuk memberitahukan pengurus kelompok,” kata sumber yang enggan ditulis namanya dalam berita MZK, Kamis (9/6/2022).

Dia menjelaskan, sebelumnya proposal diajukan dengan mekanisme dan prosedural hingga lokasi persiapan disurvei tim kecamatan dan pada saat tim turun, proposal yang diajukan dipastikan direalisasikan dan tidak ada nama orang yang ditunjuk bupati sebagai pelaksananya dalam proposal tersebut.

“Kami anggap nama yang muncul di luar proposal orang yang mengajukannya program tersebut adalah manusia “siluman” dan orang percaya Dinda atas pribadi dan bukan atas jabatannya. Sebab, jika orang percaya secara jabatannya, maka tentu pelaksananya tidak boleh di luar nama-nama dalam proposal tersebut,” jelasnya.

Dia pun merasa kecewa atas tindakan Dinda, yang tidak mencerminkan sikap profesional dalam menunjuk pelaksana program yang anggaran yang disetujui bersama eksekutif dan legislatif dalam rapat pembahasan APBD II (dua) tahun 2022 tersebut.

“Kami kecewa dan kalau bicara soal dukungan politik dalam Pilkada kemarin kami pun bagiannya yang sama dan kenapa kami diperlakukan seperti ini. Lebih menyakitkan lagi, ketika kami tanya balik inisial M terkait nama pelaksana yang ditunjuk bupati, namun M menjawab “tidak tahu” dan ini menambah sakit hati kami,” pungkasnya.

Sementara, oknum yang diduga pelaksana program tersebut berinisial R asal Desa Woro yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (9/6) pagi menyebutkan, program tersebut dikerjakan pihak lain dan bukan pengurus kelompok yang mengajukan proposal.

“Pekerjaan itu dipihak ke 3 kan bos, itu kebijakan pemangku kepentingan di atas,” kata R.

Pria yang dibanjiri program pemda Bima tahun 2022 itu menambahkan, teknis pelaksananya seperti tersebut berdasarkan aturan kendati aturan tidak dapat diuraikannya secara detil.

“Aturan bos,” ungkapnya.

Dia menegaskan, program tersebut memang tidak bisa swakelola dan harus dikerjakan pihak yang ditunjuk bupati.

“Aturan memang g bisa swakelola bos, harus dipihak ke 3 kan. kalau mau secara detail silahkan konfirmasi langsung dengan dinas bos,” urainya.

Disinggung tentang aturan, dia pun tidak lagi meresponnya. Chat dan pesan suara dilayangkan terlihat dua tanda centang biru.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *