Pekerja SPBU di Banyuwangi Mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi dan Perindustrian
Foto: Pertemuan dengan LSM Gitran Watch Nusantara Banyuwangi (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Seorang pekerja SPBU di Banyuwangi, Donny Tri Ananda mengadu ke Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Perindustrian, yang mana pasalnya merasa gaji dan tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.
Donny Tri Ananda, mengatakan, dirinya didampingi LSM Gitran Watch Nusantara Banyuwangi yang sebelumnya sudah mengirimkan surat pengaduan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian.
“Saya sudah mengirimkan surat pengaduan dan kemarin lusa saya mendapatkan undangan untuk mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja,” kata Donny, Jumat (20/05/2022).
Dia menambahkan, namun sangat disayangkan, dari perusahaan yang diadukan tidak satu pun perwakilannya menghadiri mediasi tersebut.
“Dari pimpinan maupun perwakilannya tidak hadir,” ujarnya.
Disisi lain, Pimpinan Perusahaan melalui Munif, menjelaskan, bahwa pimpinannya sedang menjalani tahanan dan dirinya tidak berani, karena tidak mendapatkan perintah.
“Mas ownernya kan lagi masuk penjara, saya gak berani mas, karena gak dapat mandat (Red. perintah),” pungkas Munif melalui pesan WA.
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam